Kasat Narkoba Polres Rejang Lebong Dimutasi
Gerbong mutasi kembali terjadi di tubuh Polri, khususnya jajaran Polda Bengkulu, termasuk di Polres Rejang Lebong.--
CURUP, KORANRB.ID – Gerbong mutasi kembali terjadi di tubuh Polri, khususnya jajaran Polda Bengkulu, termasuk di Polres Rejang Lebong.
Adalah jabatan Kasatresnarkoba Polres Rejang Lebong yang mengalami pergantian dari sebelumnya Iptu. Rizqi Dwi Cahya Putra, S.Tr.K, diganti oleh AKP. Apion Sori, SH.
Diketahui bahwa sebelumnya AKP. Apion Sori menjabat sebagai Kasikum Polres Rejang Lebong.
Sementara Iptu. Rizqi Dwi Cahya Putra, S.Tr.K diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasatresnarkoba Polres Bengkulu Utara.
BACA JUGA:Pengembara yang Sangat Kuat, Berikut 10 Fakta Menakjubkan Elang Martial
Informasi terhimpun RB, mutasi perwira jajaran utama (PJU) di jajaran Polda Bengkulu tersebut sesuai dengan Surat Telegram Kapolda Bengkulu Nomor ST/145/V/KEP/2024 tanggal 13 Mei 2024.
Berdasarkan surat telegram tersebut ada 18 PJU di jajaran Polda Bengkulu yang mengalami mutasi jabatan.
Dalam surat telegram Kapolda Bengkulu tersebut, mutasi yang dilakukan terbagi menjadi 3 yakni promosi, setara dan demosi.
Mutasi Promosi, yakni mutasi pengangkatan atau pemindahan anggotan yang dilakukan dari satu jabatan ke jabatan lain yang tingkatannya lebih tinggi.
BACA JUGA:Cuaca Panas, 5 Minuman Ini Dijamin Bikin Tubuh Segar
Mutasi setara, yakni pengangkatan atau pemindahan Anggota dari satu jabatan ke jabatan lain yang tingkatannya sejajar.
Mutasi demosi, merupakan pemindahan Anggota dari satu jabatan ke jabatan lain yang tingkatannya lebih rendah serta dapat juga diberhentikan dari jabatannya. (*)