Riri-Ujang Yakin Lolos, KPU Kepahiang Verifikasi Berkas Dukungan
VERMIN: KPU mulai melaksanakan Vermin berkas dukungan calon perseorangan jalur perseorangan terhitung, Senin 13 Mei 2024--Heru/RB
KEPAHIANG, KORANRB.ID – Bakal calon kepala daerah (Bacakada) dan wakil calon kepala daerah (Wacakada) jalur perseorangan Riri Damayanti-Ujang Irmansyah, yakin bakal lolos verifikasi berkas dukungan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Kepahaiang.
Ujang Irmansyah berkeyakinan penuh dapat memenuhi ambang batas minimal dukungan sebagaimana regulasi yang telah ditetapkan KPU.
Saat menyampaikan berkas dukungan, Bacakada dan Wacakada jalur perseorangan Riri-Ujang menyerahkan berkas dukungan KTP kepada KPU sebanyak 11.583 lembar. Sudah melebihi syarat minimal yakni, 11.214 lembar.
Dari berkas dukungan yang disampaikan di KPU, terlihat jumlah dukungan hanya tersebar di 6 kecamatan saja. Yakni, Bermani Ilir, Ujan Mas, Tebat Karai, Kepahiang, Merigi dan Kabawetan.
BACA JUGA:Pencairan DD Tahap I Sisakan 4 Desa, Juni Paling Lambat
Sebaran terbanyak ada di Kecamatan Kepahiang dengan 5.136 lembar dukungan dan paling sedikit di Kecamatan Kabawetan dengan dukungan 399 lembar.
Dari 6 kecamatan sebaran dukungan, pasangan jalur perseorangan tersebut tak mengirim berkas dukungan dari 2 kecamatan lainnya.
Yakni, Kecamatan Muara Kemumu dan Seberang Musi.
Ia menyerahkan sepenuhnya proses verifikasi administrasi (Vermin) yang sedang berjalan saat ini, kepada KPU Kabupaten Kepahiang.
BACA JUGA:Pendaftar PPS Tembus 1.219 Orang, Catat Jadwal Seleksi Tertulisnya
"Kita yakin memenuhi, saat ini kan proses Vermin sedang berjalan. Kita serahkan saja prosesnya kepada KPU," kata Ujang.
Jika kemudian pasangan jalur perseorangan ini dinyatakan lolos maju sebagai bakal calon kepala daerah di Pilkada 2024, akan jadi fenomena menarik.
Sebab, untuk pertama kalinya Pilkada di Kabupaten Kepahiang akan diikuti pasangan calon dari jalur perseorangan.
Sementara itu, Senin 13 Mei 2024 KPU Kabupaten memulai hari pertama Vermin berkas dukungan Bacakada dan Wacakada jalur perseorangan Riri Damayanti-Ujang Irmansyah.