Polisi Buru Jambret Emas 30 Gram Milik Istri Kades, Ciri-ciri Pelaku Sudah Dikantongi
JAMBRET: Jalan lintas Kepahiang-Curup, jadi lokasi empuk pelaku jambret menyasar korbannya di Kabupaten Kepahiang --HERU/RB
KEPAHIANG, KORANRB.ID - Identitas dua pelaku jambret emas 30 gram milik istri Kades Gunung Agung Kecamatan Bermani Ilir, Eka Atiya (39) sudah dikantongi polisi.
Aksi penjambretan di jalan lintas Kepahiang - Curup tepatnya di Kelurahan Dusun Kepahiang, Minggu 12 Mei 2024 sekira pukul 15.00 WIB itu, juga telah terekam CCTV.
Terekam 1 pelaku mengendarai sepeda motor Jupiter MX3. Saat beraksi, 1 pelaku lainnya yang duduk di belakang melakukan penjambretan hingga kabur ke arah Kabupaten Rejang Lebong.
Kasat Reskrim Polres Kepahiang AKP. Sujud Alif Yulamlam, SIK menerangkan, dengan petunjuk yang ada pihaknya tengah melakukan perburuan terhadap pelaku jambret.
BACA JUGA:Hanya Dipilih 12 Orang, Ini Lokasi Tes Tertulis Panwascam
"Sekarang masih penyidikan Unit Reskrim," singkat Kasat.
Kepada penyidik Unit Reskrim Polres Kepahiang, korban menuturkan kejadian berlangsung saat dirinya baru saja pulang dari menghadiri sebuah pesta perkawinan di Kelurahan Pasar Ujung Kecamatan Kepahiang.
Dalam perjalanan pulang, korban mengendarai sepeda motor bersama rekannya Eni.
Tiba melintas di depan kantor BPJS di Kelurahan Dusun Kepahiang tiba-tiba dari belakang pelapor datang 2 orang pelaku dengan menggunakan sepeda motor Jupiter MX warna hitam.
Hanya dalam hitungan detik, pelaku yang diperkirakan sudah mengintai sebelumnya dengan cepat merampas perhiasan emas seberat 30 gram yang ada di tangan kiri korban.
BACA JUGA:Aturan Baru dalam Perpres Jaminan Kesehatan: Pekerja Kena PHK Tetap Dijamin Selama 6 Bulan
Dalam kondisi panik, korban hanya bisa melihat pelaku kabur menjauh membawa emas kesayangan.
Dari peristiwa di atas, warga khususnya pengendara sepeda motor wanita diharapkan tak membawa barang-barang berharga berlebihan seperti emas saat berkendara.
Hal ini, dapat memicu pelaku kejahatan khususnya jambret untuk menjalankan aksinya.