14 Ormas dan 1 LSM Vakum di Kesbangpol Kepahiang

Kepala Kesbangpol Kepahiang, Musi Dayan --

KEPAHIANG, KORANRB.ID - Kesbangpol mendata ada 14 organisasi kemasyarakatan (Ormas) dan 12 LSM di Kabupaten Kepahiang. Dari data tersebut, 1 LSM tercatat sudah vakum sejak dari pendataan Kesbangpol Kabupaten Kepahiang pada tahun 2018. 

Juga ada 6 LSM sudah habis masa kepengurusannya. Adapun ormas yang terdata bergerak dalam berbagai bidang. Mulai dari, sosial, kesehatan, pendidikan,

lingkungan hingga keagamaan. 

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kepahiang, Musi Dayan, S.Si tidak tahu pasti apakah LSM yang sudah habis masa kepengurusan sudah memperbarui kepengurusan organisasi atau belum.

BACA JUGA: Giliran 332 Baliho Kampanye Melanggar Diangkut Petugas

Ini lantaran pihaknya belum menerima laporan masuk ke Kesbangpol Kabupaten Kepahiang.  "Untuk LSM bergerak di berbagai bidang. Seperti sosial dan pendidikan, pemberdayaan perempuan, perlindungan anak serta sejumlah bidang lainnya. Untuk kepengurusan ada yang berakhir 2021, ada juga tahun 2022 dan ada juga di tahun 2023 ini," kata Musi Dayan. 

Pihaknya berharap  LSM yang sudah memiliki kepengurusan organisasi yang baru untuk menyampaikan segera ke Kesbangpol Kepahiang.

"Kami juga berharap  LSM di Kabupaten Kepahiang bisa menyampaikan laporan  kegiatan yang dilaksanakan. Jika tidak bisa per semester, dilaporkan per tahun. Karena laporan kegiatan yang disampaikan masing-masing LSM sangat dibutuhkan,’’ demikian Musi Dayan.(oce)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan