Jukir di Kota Bengkulu Protes Penunjukan Pengelolaan Parkir di Alfamart
SAMPAIKAN: Para massa aksi menyampaikan maksud dan tujuan dalam unjuk rasa pada Rabu, 15 Mei 2024. WEST JER TOURINDO/RB--
KORANRB.ID – CV. Hulubalang bersama dengan tim Juru Parkir (Jukir) khusus gerai Alfamart lakukan unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Bengkulu.
Terkait perselisihan pengelolan parkir gerai Alfamart atas kebijakan yang dikeluarkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu.
Disampaikan Koordinator Aksi, Ishak Burmasya bahwa aksi kemarin, 15 Mei 2024 oleh Jukir yang berada di bawah naungan CV. Hulubalang merupakan aksi damai.
Aksi tersebut dilakukan atas dugaan Maladministrasi oleh pihak Bapenda Kota Bengkulu.
BACA JUGA:3 Besar Seleksi JPTP Pemprov Bengkulu Diajukan ke KASN
BACA JUGA:Tumbuh Positif, Ekspor Tekstil dan Alas Kaki Naik pada Kuartal I
“Atas dugaan Maladministrasi yang dilakukan oleh Bapenda maka kami gelar aksi yang ditujukan pada Pj Wali Kota Bengkulu beserta jajaran,” terang Ishak.
Di mana Bapenda Kota Bengkulu telah menunjuk pengelolaan parkir gerai Alfamart pada PT Joker Prima Star yang tertuang dalam Perjanjian Kerjasama Pengadaan (PKP) Nomor: 900.1.13/03/Bapenda/2024.
Dengan penunjukan PT. Joker Prima Star menjadi pemegang parkir gerai Alfamart membuat pihak CV. Hulubalang dirugikan materil.
“Kami merasa dirugikan dengan adanya penunjukan pihak lain untuk mengelola parkir. Selain itu juga masih ada hak kami untuk mengelola parkir di Alfamart,” jelas Ishak.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Masih Tunggu Alokasi PPPK dan CPNS 2024
Sebab selama ini pihak CV. Hulubalang yang sudah mengelola parkir di gerai Alfamart berdasarkan Surat Mandat yang dikeluarkan oleh OS Alfamart ke CV Hulubalang.
Dengan bermodalkan Surat Mandat tersebut Ishak nilai mereka masih memiliki hak secara legal untuk dapat mengelola parkir seperti biasanya.