Identitas Pencuri Sawit di Seluma Terungkap, Berpeluang Restorative Justice, Ini Sebabnya
restorative justice (RJ): Kasus dugaan pencurian tandan buah segar (TBS) Kelapa Sawit milik warga Kelurahan Napal Kecamatan Seluma, Takdirullah (31) berpeluang diselesaikan melalui restorative justice (RJ). DOK/RB--
KORANRB.ID - Kasus dugaan pencurian tandan buah segar (TBS) Kelapa Sawit milik warga Kelurahan Napal Kecamatan Seluma, Takdirullah (31) berpeluang diselesaikan melalui restorative justice (RJ).
Hal ini karena berdasarkan penelusuran Polisi atas identitas dua sepeda motor milik terduga pencuri yang tertinggal.
Ternyata korban dan terduga pencuri memiliki hubungan keluarga, selain itu juga kedua belah pihak juga telah dilakukan mediasi untuk mempermudah penyelesaian kasus.
Hal ini dibenarkan Kapolsek Seluma, AKP. Sukari melalui Kanit Reskrim Polsek Seluma, Ipda. Anwar Simanjuntak.
BACA JUGA:Ini Hal-Hal yang Tidak Boleh Dilakukan Saat Berada di Kantor Polisi
BACA JUGA:Ditinggal Tidur, Motor Mahasiswa Digondol Maling
Terduga pencuri diketahui juga merupakan warga setempat yang tidak jauh dari rumah korban.
“Kedua pihak sudah dilakukan mediasi , kemungkinan besar kasus ini akan diselesaikan melalui restorative justice (RJ) karena masih merupakan keluarga,” terang Anwar Simanjuntak.
Untuk diketahui, berdasarkan laporan yang diterima Polisi. Kejadian dugaan pencurian TBS Kelapa Sawit ini terjadi pada Rabu, 8 Mei 2024 lalu sekitar pukul 22.00 WIB
Awalnya korban baru pulang dari menyemprot rumput di lokasi kebun miliknya yang berada di Desa Pasar Ngalam, Kecamatan Air Periukan.
BACA JUGA:Gelar Hajatan, 2 Handphone Diembat Pencuri
BACA JUGA: Pukul Istri Siri Hingga Babak Belur, Warga Seluma Diamankan Polisi
Lalu saat dalam perjalanannya pulang, dirinya singgah ke kebun sawitnya di dekat lapangan bola Kelurahan Napal untuk memeriksa keadaanya.
Korban sontak kaget saat melihat di lahan kebunnya sudah tergeletak sejumlah TBS miliknya, padahal saat itu dirinya belum melakukan panen sawit.