Ini Jatah Pupuk Subsidi Perkecamatan, Petani di Kabupaten Lebong Harus Tahu

Ini Jatah Pupuk Subsidi Perkecamatan, Petani di Kabupaten Lebong Harus--Dokumen RB

 LEBONG, KORANRB.ID - Petani di Kabupaten Lebong wajib tahu jatah pupuk subsidi di setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Lebong.

Tahun ini, Kabupaten Lebong mendapatkan alokasi pupuk subsidi 3.158 ton pupuk bersubsidi, yang akan disalurkan kepada 7.333 orang petani Lebong. 

3.158 ton ini, terbagi atas Urea sebanyak 1.560 ton dan NPK 1.598 ton.

Jumlah tersebut, kembali dibagi ke 12 Kecamatan yang ada di Kabupaten Lebong.

Rinciannya Kecamatan Lebong Utara Urea 82,729 Kg dan NPK 41,891 Kg.

BACA JUGA:Jelang Laga Kualifikasi Piala Dunia 2026, GBK Dipakai Konser Boyband Korea, Kualitas Rumput jadi Soal

Kecamatan Pelabai Urea 23,806 Kg dan NPK 25,307 Kg.

Kecamatan Amen Urea 132,947 Kg dan NPK 78,261 Kg.

Kemudian, Kecamatan Lebong Atas Urea 13,374 Kg dan NPK 15,693 Kg.

Kecamatan Lebong Tengah Urea 45,674 Kg dan NPK 57,565 Kg.

BACA JUGA:Hati-Hati! 7 Tanaman Hias Ini Ternyata Beracun

Kecamatan Lebong Selatan Urea 301,200 Kg dan NPK 223,580 Kg.

Selanjutnya,  Kecamatan Rimbo Pengadang Urea 69,262 Kg dan NPK 186,035 Kg.

Kecamatan Topos Urea 89,142 Kg dan NPK 316,237 Kg

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan