Satgas TPPO Mulai Awasi Pekerja Ilegal Asal BU
Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Tatang Suryadi, SP --ist/
ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Bengkulu Utara (BU) saat ini mulai turun ke desa-desa mengingatkan agar masyarakat tidak ikut berangkat ke luar negeri menjadi tenaga kerja ilegal. Terutama bekerja sebagai tenaga pekebun di luar negeri seperti yang saat ini banyak dilakukan masyarakat BU.
Bukan hanya terjadi tidak ada jaminan kesejahteraan, kesehatan hingga keamanan selama berada di luar negeri. Saat ini Disnakertrans juga terus berkoordinasi dengan Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terkait bisnis Tenaga Kerja Indonesia atau yang saat ini disebut Pekerja Migran indonesia (PMI) illegal.
BACA JUGA:Tabrak Truk, Warga SAM Patah Kaki
“Maka kita turun ke desa-desa, mengingatkan masyarakat agar tidak menjadi korban. Karena ini juga yang ditekankan oleh TPPO,” tegasnya.
Apalagi di BU setidaknya dalam setahun ini sudah ada dua kejadian PMI Ilegal yang meninggal dunia di Malaysia dan berstatus ilegal. Bukan hanya sulit dalam pengembalian namun juga tidak mendapatkan hak-hak sebagai tenaga kerja.
BACA JUGA:Eks Napi, Tsk Hingga Sanksi Disiplin Dilarang
“Sehingga sangat merugikan masyarakat yang menjadi tenaga kerja itu sendiri,” ujar Tatang.
Saat ini terdapat 241 tenaga kerja yang mendaftar ke Disnakertrans untuk menjadi PMI secara legal. 139 diantaranya sudah berangkat dan bekerja di negara Taiwan, Jepang, Malaysia, Korea Selatan, Brunei Darussalam dan Hongkong.
“Mereka rata-rata bekerja sebagai ART maupun sebagai pengasuh lansia. Namun status mereka legal dan memang terus kita pantau melalui perusahaan penyalurnya. Perusahaan penyalur juga terdaftar,” terangnya.
BACA JUGA:Lima Warga Klaim Lahan Masuk Pembangunan PPN
Ia juga membuka peluang bagi masyarakat BU yang ingin berangkat ke luar negeri. Namun harus dengan kriteria khusus, Disnaker akan mengarahkan pada penyalur yang memang terdaftar sehingga kesejahteraan dan keamanan pekerja selama berada di luar negeri sangat terjamin.
“Kita sangat konsen terhadap hak-hak PMI maupun keamanan warga kita selama bekerja di luar negeri tersebut,” pungkas Tatang. (qia)