Dana Hibah Pilwakot, KPU dan Bawaslu Tetap Minta Rp 39 Miliar

KPU : Kegiatan sosialiasasi KPU Kota Bengkulu ke beberapa sekolah di Kota Bengkulu--ALVIN/RB

BENGKULU, HARIANRAKYATBENGKULU.BACAKORAN.CO  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bengkulu tetap bertahan dengan usulan dana hibah Pemilihan Walikota (Pilwakot) Bengkulu Rp 39 miliar.

Rinciannya, Rp 29 miliar untuk KPU Kota dan Rp 10 miliar untuk Bawaslu Kota. Sehingga penawaran dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu anggaran hibah Pilwakot Rp 31, miliar belum disetujui. Rincian penawaran Pemkot itu, Rp 25 miliar untuk KPU Kota dan Rp 6,5 miliar untuk Bawaslu Kota.

BACA JUGA:Santri Miliki Kontribusi Besar Dalam Kemajuan

Hal tersebut disampaikan Sekretaris KPU Kota Bengkulu, Zahyochi, SH, MH yang memilih untuk tidak berkomentar banyak tentang tawaran dari Pemkot.

“No coment untuk saat ini, kita menunggu dari Pemkot saja, karena kami sudah melakukan rasionalisasi pemotongan beberapa anggaran,” ungkapnya.

Sebelumnya anggaran yang diusulkan KPU Kota Rp 40 miliar. Menimbang kondisi keuangan daerah, mereka melakukan rasionalisasi dan kembali mengusulkan Rp 29 miliar.

“Kita masih bertahan di angka Rp 29 miliar, karena sudah banyak yang kita pangkas seperti dana sosialisasi dan sebagainya,” ujarnya.

BACA JUGA:Nonton Bareng Film Kejarlah Janji di Peringatan HSN

Untuk dana hibah Pilwakot 40 persen dari total seluruh anggaran hibah yang harus masuk tahun ini, sampai saat ini belum ada  kejelasan. 

“Belum bisa kami pastikan, karena saat ini belum masuk dalam tahapan, tetapi di Bulan November 2023 misalkan ada kegiatan, nah itu pasti akan mengganggu saat dana 40 persen tersebut tidak dilakukan penyaluran,” terangnya.

Di tempat yang berbeda, Ketua Bawaslu Kota Bengkulu, Rahmad Hidayat saat ini masih melakukan simulasi penggunaan dana yang ditawarkan Pemkot sebesar Rp 6,5 miliar, tetapi belum menemukan komposisi yang pas dan cenderung tidak bisa.

“Sudah kami lakukan simulasi, dan nilai yang kita ajukan sudah angka yang sangat rasional dibandingkan dengan kabupaten-kabutaten lainnya,” ujarnya.

BACA JUGA:Pencarian TPG Tw III Diproses

Saat ini, Bawaslu Kota Bengkulu tetap mempertahankan angka dana hibah diangka Rp 10 miliar. Angka tersebut sudah mendapatkan pemangkasan dari pengajuan awal Rp 11,6 miliar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan