Dana Hibah Pilwakot, KPU dan Bawaslu Tetap Minta Rp 39 Miliar

KPU : Kegiatan sosialiasasi KPU Kota Bengkulu ke beberapa sekolah di Kota Bengkulu--ALVIN/RB

“Kita tetap diangka Rp 10 miliar, dan harapannya Pemkot bisa memenuhi tersebut,” ucapnya.

Rahmad berharap dana hibah pilwakot 40 persen bisa disampaikan sesuai dengan arahan dari pusat. Ia juga menjelaskan adanya Surat Edaran menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.9.1/5252/SJ yang menjelaskan kewajiban pemerintah daerah.

“Harapannya disampaikan, karena Bawaslu ini bekerja sebelum awal tahapan pemilu dan mengawasi, tetapi kita tunggu saja untuk keputusan selanjutnya,” tutupnya.(dna)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan