ROHIMIN: Haram Gunakan Produk Israel, MUI Bengkulu Ajak, Dukung Palestina
Ketua MUI Provinsi Bengkulu, Prof, Dr, H. Rohimin, M.Ag--
KORANRB.ID – Menindaklanjut keluarnya Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor : 83 Tahun 2023 Tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina, MUI Provinsi Bengkulu ikut mendorong agar umat Islam di Provinsi Bengkulu mempedomani putusan dari rekomendasi fatwa tersebut.
Ketua MUI Provinsi Bengkulu, Prof, Dr, H. Rohimin, M.Ag saat diwawancarai RB, mengatakan dengan mempertimbangkan asas kemanusiaan serta persaudaraan sesama umat Islam, maka umat Islam, sudah seharusnya mempedomani fatwa MUI yang telah dikeluarkan itu.
BACA JUGA:Jokowi Kutuk Serangan Israel ke Palestina, Bantuan ke Palestina Dikirim Pekan ini
Ia menilai, Israel melanggar Hukum kemanusiaan internasional dan mengakibatkan masyarakat sipil menjadi korban jiwa atas serangan yang dilancarkan baik dari darat, laut dan udara.
“Ada tiga poin intinya, wajib hukumnya menolong memperjuangkan kemerdekaan Palestina, apapun bentuknya, haram hukumnya menggunakan produk-produk Israel dengan boikot produk mereka di Provinsi Bengkulu, selanjutnya agar masyarakat bisa menyalurkan zakat dan infaq agar bisa disalurkan ke palestina,” ujar Rohimin.
BACA JUGA:50 Truk Bantuan untuk Korban Perang di Gaza, Terima 22 Mahasiswa Palestina untuk Belajar
Lebih lanjut, Rohimin menyampaikan agresi militer yang dilakukan Israel terhadap Palestina sudah melanggar kode etik berperang. Ia mencontohkan serangan Israel yang tidak lagi menargetkan tentara melainkan masyarakat sipil yang seharusnya tidak dapat dibenarkan dalam konteks apapun.
“Anak-anak, wanita, warga sipil saat ini menjadi korban keberutalan serangan Israel dan negara pendukungnya,” sebutnya.
BACA JUGA:Bela Palestina, Puluhan Massa Sholat Ghaib Hingga Galang Dana
Ditempat yang berbeda, Ketua MUI Kota Bengkulu, Drs. H Zul Effendi, MPdi mengharapkan agar umat islam di Kota Bengkulu dapat memberikan perhatian khusus terharap fatwa MUI yang dikeluarkan.
“Tragedi kemanusiaan yang dilakukan oleh Israel merupakan perbuatan yang zalim dan terkutuk terhadap umat islam,” ungkapnya.
Ia berharap, dalam penerapan fatwa ini tidak melanggar aturan-aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Ia turut mengimbau agar selalu mendoakan Palestina.
“Harapannya, diterapkan dengan tidak melupakan aturan-aturan yang berlaku. Kita harus bersatu, dengan doa dan bantuan. Kita harapkan Palestina dapat merdeka,” ucapnya.