PPDB 2024 Kota Bengkulu Diawasi Ombudsman dan Inspektorat, Persentase 3 Jalur PPDB Berbeda, Ini Jadwalnya

SEKOLAH: Anak-anak SD tampak sedang asyik bermain dengan gembira di halaman sekolah. WEST JER TOURINDO/RB--

KORANRB.ID – Pengawasan ketat nampaknya akan dilakukan dalam rangkaian Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 ini.

Pasalnya, mulai dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Inspektorat Kota Bengkulu hingga Ombudsman Bengkulu menyoroti PPDB tahun ini.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu, A. Gunawan, S, Sos.

Ia mengatakan  PPDB 2024 memang akan diawasi dua instansi pemrintahan dan instansi netral pemerintahan yaitu Ombudsman Bengkulu.

BACA JUGA:Dorong Pemerintah Daerah Mandiri dalam Pendanaan, Arif : Lewat Inovasi Ekonomi

BACA JUGA:Tinggi Hilal 9 Derajat di Bengkulu, 10 Dzulhijjah Hijriah Kemungkinan Serentak

Pengawasan dua instansi itu dilakukan untuk mencegah terjadinya kecurangan pada proses PPDB tahun ini,

sehingga apabila terindikasi dua instansi tersebut akan cepat bertindak tegas pada oknum yang melakukan kecurangan pada PPDB 2024.

"Pelaksanaan PPDB akan dipantau terus oleh Ombudsman dan Inspektorat agar tidak terjadi pungli,

dan untuk sistem zonasi akan dipantau satelit sesuai dengan kapasitas rubol yang tersedia di satuan pendidikan," terang Gunawan.

BACA JUGA:Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN Icon Plus Sumbagsel Gelar Green Employee Involvement di Pantai Teluk Karang

BACA JUGA:Berikut 7 Jenis Hukuman Pidana, Ada yang Cukup Anda Jalani di Rumah

Selain itu juga disampaikan Gunawan bahwa PPDB tahun ini juga akan dipantau oleh satelit dalam hal penanganan zonasi.

“Zonasi tidak mungkin tidak artinya kita menggunakan sistem zonasi juga,’ terang Gunawan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan