2 Tersangka Pengeroyokan Penjaga Kantor Terminal Lais Bengkulu Utara Ditangkap
PENGEROYOKAN:Polres Bengkulu Utara menangkap dua tersangka kasus dugaan pengeroyokan Doni Ferdian Warga Desa Pal 30 Kecamatan Lais Bengkulu Utara. FOTO: Polres BU/RB--
KORANRB.ID – Polres Bengkulu Utara menangkap dua tersangka kasus dugaan pengeroyokan Doni Ferdian Warga Desa Pal 30 Kecamatan Lais Bengkulu Utara.
Ia adalah penjaga kantor Terminal Lais Dinas Perhubungan Bengkulu Utara.
Kejadian pengeroyokan tersebut terjadi 23 Mei lalu dan dua pelaku berhasil ditangkap Rabu, 12 Juni 2024 malam lalu.
Dua tersangka yang ditangkap Polisi tersebut adalah AP (26) dan ZA (22) keduanya warga Desa Jago bayo Kecamatan Lais Bengkulu Utara.
BACA JUGA:Kejanggalan Gantung Diri Deki Warga Asal Seluma, Polisi Tunggu Hasil Otopsi
BACA JUGA:Polda Bengkulu Gagalkan Penyelundupan 716 Keping Kayu Meranti Asal Hutan Lindung Raja Mandare
Keduanya dibekuk polisi di rumahnya masing-masing berdasarkan hasil penyelidikan yang mengarah pada dua tersangka tersebut.
Kejadian penganiayaan dan pengeroyokan ini berawal saat sekitar pukul 23.50 WIB korban mendengar ada keributan di depan kamar kantor tempatnya berjaga.
Saat itu ia meminta agar kelompok anak muda tersebut tidak ribut di lokasi tersebut.
Namun salah satu pemuda justru menantangnya berkelahi, untungnya saat itu beberapa warga melerai dan tidak terjadi perkelahian.
Namun sekitar pukul 02.50 WIB sekitar empat orang pelaku kembali datang ke kantor terminal Lais dan mencari dirinya.
Saat itu beberapa pelaku langsung memukulnya bahkan ia merasa ada pukulan yang menggunakan kayu.