Perketat Pengawasan PPDB, Ombudsman Bakal Spot Check ke Sekolah
PPDB 2024: Ombudsman Perwakilan Bengkulu memastikan akan melakukan pengawasan ketat terhadap proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025. ABDI/RB--
KORANRB.ID - Ombudsman Perwakilan Bengkulu memastikan akan melakukan pengawasan ketat terhadap proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025.
Langkah ini diambil untuk memastikan pelaksanaan PPDB berjalan sesuai aturan dan bebas dari kecurangan.
Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Ombudsman Perwakilan Bengkulu, Jaka Andhika menyatakan bahwa pengawasan PPDB merupakan agenda rutin Ombudsman.
Selain membuka posko pengaduan, Ombudsman juga akan melakukan koordinasi dan tinjauan langsung ke lapangan.
BACA JUGA:Dagangan Pedagang di Kota Bengkulu Disita Agar Jera, Yurizal: Ingin Ambil Langsung ke Kantor
BACA JUGA:PKL Pasar di Kota Bengkulu Bandel Ditertibkan, Mengaku Beli Lapak Sepetak Rp2 Juta
"Kami akan melakukan spot check ke sekolah-sekolah baik di tingkat sekolah menengah atas sederajat, sekolah menengah pertama sederajat, hingga sekolah dasar," ujar Jaka.
Pengawasan Ombudsman tidak hanya terbatas pada instansi pendidikan di bawah kewenangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, tetapi juga mencakup sekolah-sekolah di tingkat Madrasah.
"Kami telah berkoordinasi dengan Kementerian Agama, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, untuk memastikan pelaksanaan PPDB bebas dari kecurangan," jelas Jaka.
Jaka menyebutkan, bahwa persoalan dalam proses PPDB sering kali berulang dari tahun ke tahun. Masalah yang sering muncul antara lain terkait zonasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua.
"Harus ada pengawasan yang tepat selain dari Ombudsman, juga dari masyarakat dan instansi lainnya," tambah Jaka.
BACA JUGA:Hingga Juni, ISPA di Kota Bengkulu Tembus 12.160 Kasus, Meningkat 5.475 Kasus Sejak Maret 2024
Kolaborasi dengan Berbagai Pihak Ombudsman Perwakilan Bengkulu telah menjalin kerjasama dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan PPDB berjalan lancar.