PKL Pasar di Kota Bengkulu Bandel Ditertibkan, Mengaku Beli Lapak Sepetak Rp2 Juta
PKL PASAR: Permasalahan penertiban Pedangan Kaki Lima (PKL) di pasar-pasar tradisional Kota Bengkulu tidak ada habisnya. DOK/RB--
KORANRB.ID – Permasalahan penertiban Pedangan Kaki Lima (PKL) di pasar-pasar tradisional Kota Bengkulu tidak ada habisnya.
PKL bandel ditertibkan, tidak lama areal pasar teratur, PKL kembali menjamur.
Di sisi lain, isu jual beli lapak di Pasar Kota Bengkulu kembali mencuat.
Kembali mencuatnya isu jual beli lapak di pasar-pasar di Kota Bengkulu ini, pasca penertiban yang digelar tim gabungan beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:Hingga Juni, ISPA di Kota Bengkulu Tembus 12.160 Kasus, Meningkat 5.475 Kasus Sejak Maret 2024
Pasalnya, salah satu Pedagang di Pasar Tradisional Panorama yang enggan disebut namanya berisial S menyebut, PKL tetap berjualan di pinggir jalan lantaran sudah membeli lapak sepetak.
"Alasan kenapa kami masih berjualan salah satunya kami bayar lapak di parkiran itu," ungkapnya.
Ia membeberkan ada praktik jual beli lapak dari Juru Parkir (Jukir) setempat yang dijanjikan bisa mengurus keamanan.
Disampaikan S, para PKL masih berjualan di pinggiran jalan walau beberapa waktu yang lalu sudah dilakukan penertiban sebab mengganggu areal parkir serta lalu lintas.
BACA JUGA:Bobot Penilaian Jalur Prestasi PPDB 2024 di Bengkulu Ditentukan Sekolah
BACA JUGA:Ini 3 Pilihan Untuk Naik Haji, Jalur Furoda Tidak Perlu Antre
Lanjutnya, PKL tergiur dengan janji yang dilontarkan pihak penjual lapak ilegal bahwa jika berjualan dengan memberikan upeti maka keamanan bisa diatur.
"Wajar kami mau, di waktu sulit untuk berjualan, ada yang menawarkan keamanan makanya kami mau," jelasnya.