Belum Ditindak, 9 Pabrik Kelapa Sawit di Mukomuko Tak Miliki Kebun Inti

PKS: PT KSM yang tidak memiliki kebun inti dan masih tetap beroperasi di Mukomuko. Firmansyah/RB --

KORANRB.ID – Tampaknya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko belum mengambil langkah peringatan berkaitan, adanya dugaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang melanggar Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) RI Nomor 98 Tahun 2013.

Bawasanya dalam pendirian Pabrik Kelapa Sawit (PKS) harus memiliki sekurang-kurangnya 20 persen bahan baku dari kebun sendiri, namun jika tidak harus memiliki perkebunan kemitraan dari masyarakat.

Berkaitan hal tersebut, Rahmad Hidayat S.Hut yang tergabung di Aliansi Petani Sawit Bengkulu menjelaskan Pementan RI no 98 tahun 2013 sampai dengan saat ini masih digunakan belum dilakukan revisi.

Maka dari itu apa yang tertuang didalamnya sudah seyogyanya dijalankan oleh seluruh jajaran Pemerintah berkaitan dengan tugas dan peran masing.

BACA JUGA:Harga TBS Naik di Mukomuko, Panen Malah Merosot

BACA JUGA:Mendag Zulhas Beri Sinyal Minyakita Naik Usai Idul Adha

Jadi tidak ada alasan Permentan tersebut tidak dijalankan oleh intansi terkait, sebab Permentan no 98 tahun 2013 ini menjadi dasar perlindungan petani sawit dari monopoli harga yang dilakukan perusahaan.

Dimana Pabrik Kelapa Sawit (PKS) diwajibkan memiliki kebun inti agar bisa memenuhi 20 persen bahan baku yang berasal dari kebun sendiri.

Dengan tujuan agar perusahaan dapat merasakan keadaan produksi diperkebunan, mulai dari biaya pupuk, obat-obatan, perawatan, pemanenan, dan pengangkutan.

Sehingga perusahaan juga akan merasakan bagaimana kondisi diperkebunan, baik tentang akomodasi dan keadaan hasil panen.

BACA JUGA:Wahana Seluncuran Rainbow Slide Hadir Selama Liburan di Benmall Bengkulu

BACA JUGA:Kolaborasi Wonderful Indonesia yang Terpajang di Kandang RCD Espanyol

“Bisa kita lihat ketika panen buah tinggi buah sawit sedang hancur, ketika buah bagus harga sawit anjlok.

Baik kerugian dan keluhan petani yang seperti itu tidak akan dirasakan PKS pengolahan minyak mentah yang tidak memiliki kebun inti.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan