Ditegur Camat dan APDESI, Warem di Tanjung Kemuning Berhenti Operasi

DATANGI : Tim saat memberikan surat teguran untuk Warem beberapa waktu yang lalu.--Rusman Afrizal/RB

TANJUNG KEMUNING, KORANRB.ID – Sejumlah warung remang-remang (Warem) di Kecamatan Tanjung Kemuning mulai berhenti beroperasi.

Ini setelah pemilik warem itu mendapatkan teguran dari Forum Koordinasi Pimpinan kecamatan (Forkopimcam) Tanjung Kemuning bersama Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Tanjung Kemuning.

Tampak beberapa aksesoris di warem juga sudah dilepas oleh pemiliknya.

Begitu juga dengan sound sistem yang digunakan untuk karaoke juga telah dibongkar.

BACA JUGA:Momen HUT Bhayangkara ke-78, Polres Bengkulu Selatan Salurkan Sembako Untuk Masyarakat

Camat Tanjung Kemuning Dyki Haryanto, S.SI, M.AP mengatakan, pengecekan yang di lakukan dalam beberapa waktu ini Warem tersebut sudah tidak lagi beroperasi.

Namun pengawasan juga tetap dilakukan, supaya warem itu benar-benar berhenti beroperasi.

"Pantauan beberapa malam terakhir Warem sudah tidak operasi lagi, tapi masih akan tetap kita pantau kalau masih buka akan di bongkar paksa," kata Dyki.

Sebelumnya teguran tegas diberikan kepada pemilik warung remang-remang.

BACA JUGA: Polres Kaur Buru Komplotan Pencuri Sepeda Motor Milik Polisi

Karena menjadi penyebab dilakukannya sidak oleh tim gabungan tersebut.

Bermula dari adanya laporan masyarakat terkait dengan Warem yang sering beroperasi tiap malam sehingga mengganggu ketertiban masyarakat setempat.

"Surat teguran yang kita berikan juga merupakan hasil rapat langsung dari Polres Kaur," jelas Dyki.

Sementara itu, dari rapat yang dibahas sebelumnya laporan yang diterima dari masyarakat setempat di Kecamatan Tanjung Kemuning terdapat dua titik Warem yang setiap malamnya terus beroperasi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan