315 Petugas Pantarlih Lebong Coklit 40.595 Jiwa Data Pemilih

COKLIT: Petugas Pantarlih Lebong melakukan Coklit data Pemilih di hari pertama.--ist/rb

LEBONG, KORANRB.ID - Sebanyak 315 petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), mulai bertugas melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) 40.595 data Pemilih Lebong.

Petugas Pantarlih ini, akan melakukan Coklit, mulai Senin, 24 Juni 2024 hingga 24 Juli 2024 atau kurang lebih 1 Bulan.

Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Lebong, Rio Aria Nugraha, SP, menjelaskan Coklit yang dilaksanakan oleh petugas Pantarlih, merupakan salah satu tahapan di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Coklit ini sendiri, tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. 

BACA JUGA:Raperda PertanggungJawaban APBD Lebong TA 2023 Sah Menjadi Perda

Kemudian diatur secara rinci dalam Surat Keputusan KPU Nomor 638 Tahun 2024, tentang Perubahan Kelima Atas Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022, tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

"Coklit ini melakukan sinkronisasi data, dari data DP 4 yang diturunkan oleh Kemendagri," ujar Rio, Senin, 24 Juni 2024.

Diterangkan Rio, berdasarkan data DP4 dari Kemendagri, terdapat 82.643 jiwa masyarakat Lebong yang akan memilih di Pilkada 2024 ini.

Terbagi atas, laki-laki 42.048, perempuan 40.595, yang tersebar di 186 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Kabupaten Lebong. 

BACA JUGA:Bupati Tunjuk Mahmud Siam Jadi Plh Sekda Lebong

"Yang jelas data yang didapat ini akan di validasi kemudian, dimutahirkan oleh petugas Pantarlih.

Intinya bagaimana KPU melayani masyarakat Lebong ini agar tidak hilang hak pilihnya dan mengikuti proses yang sudah diatur," tuturnya. 

Dia juga meminta, di hari pertama bertugas, masing-masing petugas Pantarlih sudah menyelesaikan minimal 3 KK, baik itu dilakukan secara online dan manual.

"Karena Coklit ini hanya 1 bulan, kita minta bekerja secara maksimal dan profesional," imbuhnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan