Hingga Juni 2024, Ombudsman Bengkulu Terima 128 Laporan, Valuasi Kerugian Capai Rp411,54 Juta
LAPORAN: Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Bengkulu menerima sebanyak 128 laporan dengan nilai valuasi potensi kerugian berkisar Rp411,54 juta. ABDI/RB--
KORANRB.ID - Sepanjang semester satu 2024 ini, Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Bengkulu menerima sebanyak 128 laporan dengan nilai valuasi potensi kerugian berkisar Rp411,54 juta.
Hal tersebut terungkap dalam media briefing pengawasan pelayanan publik di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu yang dibuka secara langsung anggota Ombudsman, Yaka Hendra Fatika secara virtual, Jum'at, 28 Juni 2024.
Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu, Jaka Andhika mengatakan, dalam kurun waktu Januari hingga Juni 2024, jumlah laporan yang diterima pada bagian Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) sebanyak 128.
"Dengan rincian Laporan Masyarakat (LM) sebanyak 101, Konsultasi Non Laporan (KNL) 46 dan tembusan 11," ungkap Jaka.
BACA JUGA:PWNU Bengkulu Apresiasi Gubernur Rohidin Dukung Kegiatan NU
BACA JUGA:2 Jalur PPDB SMP di Kota Bengkulu Tuai Protes, Dikbud Pastikan Calon Siswa Dapat Sekolah
Kemudian, lanjut Jaka, untuk penanganan pada semester satu tahun ini, totalnya 70 LM yang terdiri dari 39 LM telah selesai dan ditutup serta 31 LM lagi penanganannya masih berproses.
Menurut Jaka, dilihat dari sisi substansi LM, yang mendominasi yakni bidang energi dan kelistrikan sebanyak 17.
Lalu Perbankan 13, serta masing-masing 11 LM pada bidan pendidikan, kepegawaian dan pajak.
"Sedangkan dari sisi dugaan maladministrasi, penyimpangaan prosedur 12, penundaan berlarut 8, tidak memberikan pelayanan 6, tidak kompeten 3 dan tidak paut 1," papar Jaka.
BACA JUGA:HUT Bhayangkara ke-78, Polda Bengkulu Gelar Doa Bersama Lintas Agama
BACA JUGA:Posko Pengaduan PPDB 2024 di Bengkulu Dibuka, Ombudsman Bakal Tindaklanjuti Aduan
Jaka menambahkan, dari LM yang masuk ini, juga diketahui potensi dan realisasi penyelamatan kerugian masyarakat.
Adapun nilai valuasi potensi kerugian pada semester satu tahun ini berkisar Rp411,54 juta.