Hingga Juni 2024, Ombudsman Bengkulu Terima 128 Laporan, Valuasi Kerugian Capai Rp411,54 Juta
LAPORAN: Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Bengkulu menerima sebanyak 128 laporan dengan nilai valuasi potensi kerugian berkisar Rp411,54 juta. ABDI/RB--
Pengawasan dan didirikan pos pengaduan tersebut, bertujuan juga tentang adanya kemungkinan jual beli kursi atau adanya penambahan siswa di sekolah-sekolah tertentu setelah penutupan masa PPDB seperti laporan masyarakat tahun-tahun sebelumnya.
“Jadi jika ada hal terkait PPDB silakan melapor ke Ombudsman, kita akan langsung tindaklanjuti sesuai dengan aduan masyarakat,” tegas Hendra.