PPP Yakin KPU Bengkulu Tengah Bersalah, DKPP: Kita Harus Hati-Hati Mengambil Keputusan
PPP Yakin KPU Bengkulu Tengah Bersalah, DKPP: Kita harus hati-hati mengambil keputusan--Abdi/rb
KORANRB.ID – Dalam sidang kode etik penyelenggaraan Pemilu Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Bengkulu Tengah yakin Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Tengah bersalah dan minta ketuanya dipecat.
Diungkapkan, Penasihat Hukum (PH) PPP Bengkulu Tengah, Dian Ozhari, bahwa dalam pemeriksaan yang dilakukan DKPP dalam sidang menyatakan terbukti ada beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Bengkulu Tengah.
Hal ini diungkapkan setelah sidang DKPP yang digelar untuk menginvestigasi dugaan pelanggaran tersebut pada 1 Juni 2024 di Kantor Bawaslu Provinsi Bengkulu.
"Dari pemeriksaan tadi terbukti ada beberapa hal yang terungkap, bahwa Ketua KPU mengakui ada hubungan dengan salah satu calon legislatif (caleg). Namun, dia menyangkal ada hubungan dengan calon yang lain," kata Dian.
BACA JUGA:5 Mitos Kesehatan yang Tidak Perlu Dipercaya, Sudah Berkembang di Masyarakat
BACA JUGA:10 Tanaman Liar yang Bisa Dimakan, Ada yang Dapat Meningkatkan Daya Ingat
Selain itu, Dian juga mengungkapkan kesaksian dari saksi KPU Bengkulu Tengah yang mengakui bahwa pencoblosan yang dilakukan di luar garis nama caleg dibatalkan. Padahal sesuai aturan yang berlaku saat ini, pencoblosan di luar garis nama tersebut seharusnya dianggap sebagai suara partai.
"Kesaksian dari saksi KPU mengakui bahwa pencoblosan lewat dari garis nama itu dibatalkan, padahal dalam aturan saat ini kalau mencoblos di luar nama itu masuk dalam suara partai," jelas Dian.
Menurutnya, hasil sidang tersebut semakin menguatkan keyakinan bahwa aduan yang mereka sampaikan terhadap KPU Kabupaten Bengkulu Tengah terbukti benar adanya.
"Dari hasil rapat tadi, kami meyakini apa yang kami adukan terhadap KPU itu terbukti," tambahnya.
BACA JUGA:10 Makanan Sehat Seimbang dan Bergizi Untuk Anak Selalu Ada di Sekitar Kita, Apa Saja?
BACA JUGA:Nyeri Saat Haid, Lakukan Hal Ini Supaya Mengurangi Nyeri
Dian Ozhari mengapresiasi langkah DKPP dalam menangani kasus ini dengan serius dan berharap keputusan yang akan diambil nantinya dapat memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
"Kami berharap DKPP dapat mengambil keputusan yang adil dan memberikan efek jera bagi pihak yang terbukti melanggar," katanya.