Target PAD Pariwisata Masih Minim, Disparpora Lebong Surati Pengelola
Kepala Disparpora Lebong, Riki Irawan, S.Sos., M.Si.--Foto: Dokumen.Koranrb.Id
LEBONG,KORANRB.ID – Menjelang tutup tahun, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata masih belum tercapai 100 persen.
Bahkan, capaian target PAD dari sektor Pariwisata di Kabupaten Lebong masih sangat minim.
Dari target PAD yang diberikan kepada Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Lebong di Tahun sebesar Rp75 juta, baru tercapai Rp28 juta dari tiga sektor pariwisata yang dibebankan PAD retribusi, meliputi wisata Air Putih, wisata Pulau Harapan dan wisata Danau Picung.
“Kita akui capaian target PAD dari sektor pariwisata masih sangat minim, bahkan belum menyentuh angka 50 persen dari target,” kata Kepala Disparpora Lebong, Riki Irawan, S.Sos., M.Si, Selasa, 3 Desember 2024.
BACA JUGA: Tarik Semua Mobil Dinas Pemkab Lebong Pakai Plat Pribadi
BACA JUGA:Kejari Bidik Revitalisasi Pasar Ajai Siang Rp2,7 Miliar, Diresmikan Menperindag
Riki memastikan, dalam waktu dekat pihaknya akan kembali berkirim surat kepada pengelola tiga Pariwisata yang ada di Kabupaten Lebong.
Dengan harapan, setelah surat itu disampaikan, pengelola wisata bisa menyetorkan retibusi yang dibebankan agar target PAD dari sektor pariwisata bisa tercapai 100 persen.
“Kita sudah dua kali berkirim surat. Surat yang akan kita kirimkan dalam waktu dekat ini, adalah surat ketiga kalinya,” ujarnya.
Riki mengaku, pihaknya sudah berusaha semaksimal mungkin untuk mengejar target pariwisata di Kabupaten Lebong.
Bahkan, sudah mendatangi masing-masing wisata yang ada di Kabupaten Lebong dan sudah beberapa kali menghubungi pengelola. Namun, tetap saja target ini belum bisa tercapai 100 persen.
“Mungkin dengan berkirim surat ketiga ini, harapan kita bisa tercapai. Kalau berkaca dari tahun-tahun sebelumnya memang sudah di ujung tahun baru Nampak progresnya,” tuturnya.
BACA JUGA:Presiden Prabowo Umumkan Upah Minimum Nasional 2025 Naik 6,5 Persen
BACA JUGA:Partisipasi Pemilih 80,41 Persen, Suara Tak Sah Tembus 10 Ribuan: 21 Ribu Tak Salur Hak Pilih