LHKPN Satu Periode Pimpinan Dewan Rejang Lebong: Kekayaan Mahdi dan Edy Bertambah, Surya Berkurang Sedikit
LHKPN Satu Periode Pimpinan Dewan Rejang Lebong: Kekayaan Mahdi dan Edy Bertambah, Surya Berkurang Sedikit--Arie/rb
KORANRB.ID – Berdasarkan hasil Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negata (LHKPN) pimpinan DPRD Kabupaten Rejang Lebong 2019-2024 mengalami peningkatan.
Seperti harta kekayaan milik Ketua DPRD Kabupaten Rejang Lebong Mahdi Husen dan Wakil Ketua II Edy Irawan mengalami penambahan.
Sementara itu harta kekayaan Wakil Ketua I Surya mengalami sedikit pengurangan.
Masa bakti 3 unsur pimpinan DPRD Kabupaten Rejang Lebong periode 2019-2024 sebentar lagi akan berakhir.
BACA JUGA:Ini Penyebab Kontroversi Kelonggaran Memiliki Senjata Api Disuatu Negara
Meski begitu ketiganya masih akan duduk di parlemen pada periode 2024-2029 mendatang, dimana Mahdi dan Edy akan duduk sebagai anggota DPRD Provinsi Bengkulu, sementara Surya tetap duduk sebagai anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong.
Terkait LHKPN ketiga unsur pimpinan dewan Kabupaten Rejang Lebong tersebut, berdasarkan hasil penelusuran RB mengalami perubahan, baik bertambahnya maupun ada pengurangan jumlah aset dan kekayaan.
Berikut rincian perbandingan LHKPN unsur pinpinan DPRD Kabupaten Rejang Lebong yang berhasil disusun RB:
1. Mahdi Husen (Ketua)
Berdasarkan LHKPN, terjadi peningkatan harta kekayaan Mahdi Husen selama menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Rejang Lebong satu periode.
BACA JUGA:5 Negara yang Menerapkan Wajib Militer, Ternyata Ini Manfaatnya Bagi Negara
Hal ini terlihat dari LHKPN tahun 2019 lalu yang disampaikannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan total harta kekayaan Rp187,4 juta.
Angka ini mengalami peningkatan pada LHKPN tahun 2024 senilai Rp532 juta.
Pada LHKPN 2019 lalu, rincian harta kekayaan Mahdi terdiri dari harta dan bangunan senilai Rp355 juta, alat transportasi dan mesin Rp60 juta, harta bergerak lainnya Rp107 juta, kas dan setara kas Rp1,7 juta, sehingga melahirkan sub total Rp523,7 juta.