Capaian PAD Kepahiang Masih Rendah, Belum 30 Persen dari Target Rp 52 miliar

CAPAIAN PAD: Kabid Pendapatan BKD Kabupaten Kepahiang, Amarrullah Muttaqin--Foto: Heru Pramana.Koranrb.Id

KEPAHIANG, KORANRB.ID -  Memasuki bulan Juli Tahun Anggaran 2024, capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kepahiang terbilang masih rendah.

Realisasi target PAD masih di bawah 30 persen. Tepatnya diangka 29 persen, atau sekitar Rp15,3 miliar. 

Diakui Kabid Pendapatan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang, Amarrullah Muttaqin, realisasi PAD terbesar hingga Juni 2024 lalu berasal dari penerimaan pajak daerah, deviden dan penerimaan pengembalian TGR yang dikelola oleh BKD dengan nilai lebih kurang lebih Rp7 miliar. Dan dari RSUD Rp6,3 miliar.

"Untuk realisasi PAD memang masih kecil, tak sampai 30 persen," kata Amarullah. Sebagai gambaran, di TA 2024 target perolehan PAD mencapai Rp 52,5 miliar. 

BACA JUGA:Misterius, Sudah 7 Hari Nelayan Tenggelam di Teluk Sepang Belum Ditemukan, Basarnas Hentikan Pencarian

BACA JUGA:Pleno Terbuka Hasil Verfak KPU Kepahiang: Pasangan Calon Independen Riri - Ujang Terancam

Sekalipun hingga semester pertama (6 bulan) tahun anggaran 2024 telah berjalan pendapatan masih dibawah target, Amrullah tetap optimis capaian PAD akan terpenuhi sesuai dengan waktu yang ditentukan. 

BKD Kepahiang mesti lebih memaksimalkan kinerja agar target PAD yang ingin dibidik terealisasi. 

Capaian PAD yang terealisasi ini juga nantinya akan berdampak positif bagi kelanjutan pembangunan Kabupaten Kepahiang ke depan. 

Sebagai perbandingan, pada TA 2023 capaian PAD menembus angka Rp41,9 miliar atau mencapai 103,2 persen dari target yang dibebankan Rp40,6 miliar.

Salah satu objek pajak yang bisa meningkatkan capaian PAD adalah Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2).

Tak hanya sektor PBB-P2, sektor lain yang berpotensi besar mendulang PAD adalah penarikan pajak rumah makan yang saat ini telah menggunakan aplikasi. 

Sektor pendapatan yang menjadi pendongkrak capaian PAD lainnya, adalah pajak daerah. Pada 2023, sektor pajak daerah terkumpul  hingga Rp8,3 miliar dari target Rp7,4 miliar yang ditetapkan. 

BACA JUGA:Terdakwa Korupsi Proyek Lab RSUD Curup Dituntut Berbeda, Konsultan Pengawas Paling Tinggi

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan