Akhir Juli Ditarget Kadinkes Kota Bengkulu Sudah Ada yang Baru
KADINKES BARU: Akhir Juli 2024 ditargetkan Kadinkes Kota Bengkulu sudah ada yang baru. WEST JER TOURINDO/RB--
KORANRB.ID – Sebelumya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu masih berstatus Pelaksana Tugas atau Plt.
Dan beberapa waktu yang lalu sudah keluar penetapan tiga nama hasil penilaian akhir pelaksanaan seleksi terbuka (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu untuk jabatan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Bengkulu.
Hal tersebut di benarkan Penjabat (Pj) Sekda Kota Bengkulu Drs. Eko Agusrianto, M.Si.
Ia mengatakan bahwa berdasarkan surat pengumuman resmi dari Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatiahan (BKPP) Nomor 17/PANSEL.JPT/2024, sudah ditetapkan tiga peserta lelang JPT Pratama yang telah ditetapkan oleh keputusan panitia seleksi.
BACA JUGA: Didominasi Pernikahan Dini, Hingga Juni 2024, 213 Pasangan Menikah di Kota Bengkulu
BACA JUGA:Pelantikan Kantongi Izin Kemendagri, Sekda Minta Kolaborasi dan Sinergi Pejabat Eselon III dan VI
“Berdasarkan surat dari BKPP itu sudah keluar 3 nama,” ungkap Eko.
Dalam surat tersebut, telah diumumkan daftar peserta yang ditetapkan sebagai tiga besar untuk jabatan Kadinkes Kota Bengkulu, yakni, Joni Haryadi Thabrani SKM MM yang saat ini masih menjabat Plt Kadis Kesehatan dan Nelly Hartati SKM MM dan Halian Sabdani SKM MSi.
"Proses seleksi ini kita lakukan secara menyeluruh serta mendalam. Dan saat ini sudah ada tiga nama calon untuk bisa mengisi Kepala Dinkes kota,"jelas Eko.
Namun selanjutnya masih ada proses yang harus dilalui untuk bisa mendapatkan Kepala Dinas yang baru.
BACA JUGA:Besok Sebagian Kota Bengkulu Mati Lampu, Ini Kata PLN
BACA JUGA:Alumni Poltekkes Bengkulu Banyak Jadi TKI, 20 Sampai 30 Orang, Ini Alasannya
Dan keputusan Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu, pada 2024 ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
"Ya, tahapan selanjutnya ketika pengumumannya sudah keluar dan sudah dilaporkan ke Pak Pj Wali Kota dan sudah disetujui nanti dilaporkan ke KASN. Kemudian kita minta persetujuan Mendagri untuk ditunjuk satu nama, baru nanti lakukan pelantikan. Proses selanjutnya laporan pada pihak Pusat untuk pengesahan 3 nama tersebut,” terang Eko.