Usulan OPD Baru Badan Pendapatan Daerah Pemprov Bengkulu, Tunggu Paripurna

OPD BARU: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu akan membentuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru, yakni Badan Pendapatan Daerah (BPD). ABD--

KORANRB.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu akan membentuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru, yakni Badan Pendapatan Daerah (BPD) yang dipisahkan dari Badan Pendapatan dan Keuangan Daerah (BPKD).

Diterangkan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, S.Sos, M.Kes bahwa atas pemisahan tersebut Pemprov Bengkulu telah mendapatkan evaluasi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI.

“Iya Pemprov Bengkulu telah mengusulkan dan dievaluasi terkait pembentukan OPD baru yakni dinamai Badan Pendapatan Daerah, yakni pecahan dari BPKD,” ungkap Isnan Fajri usai melantik 80 pejabat administrasi Pemprov Bengkulu.

Lebih jauh, Isnan mangatakan bahwa setelah dievaluasi oleh Mendagri RI, dalam waktu dekat usulan pembentukan OPD baru tersebut akan dibawa ke rapat.

BACA JUGA:Dugaan Pungli Festival Tabut, Pedagang Diminta Bayar Rp10 Ribu untuk Kebersihan

BACA JUGA:Pedagang di Festival Tabut Terancam Rugi, Keluhkan Sewa Mahal, Pengunjung Sepi

Tambahnya, sehingga Pemprov Bengkulu tinggal menunggu rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pengesahan atas pemisahan atau pembentukan OPD tersebut.

“Iya sudah dievaluasi, kita tinggal menunggu hasil alias pengesahan pada rapat paripurna nantinya, Insyaallah dalam waktu dekat ini,” ungkap Isnan Fajri.

Lebih jauh, Isnan menjelaskan, bahwa apabila sudah disahkan oleh DPR RI. Maka, Pemprov Bengkulu akan kembali mengusulakan nomor registrasi.

Dan juga mengusulkan terkait, izin pengisian perangkat yang mengisi Sumber Daya Manusia (SDM) pada OPD baru tersebut.

BACA JUGA: 90 Calon Siswa Tingkat SMA di Bengkulu Belum Dapat Sekolah, Ini Solusi Disdikbud Bengkulu

BACA JUGA:Akhir Juli Ditarget Kadinkes Kota Bengkulu Sudah Ada yang Baru

“Iya apabila sudah disahkan, maka kita minta nomor registrasi pada Mendagri dan sekaligus kita mengusulkan SDM yang bakal mengisi OPD tersebut nantinya,” ungkap Isnan Fajri.

Sejalan dengan itu disampaikan Isnan Fajri kepada RB, Pemprov Bengkulu pada masa Pilkada 2024, telah melakukan pelantikan 80 ASN/pejabat administrasi tidak akan lagi melakukan mutasi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan