Potensi dan Realisasi PAD Harus Diuji

MAKSIMALKAN: Salah satu potensi PAD yang realisasinya rawan terjadi kebocoran. --ARIS/RB

TUBEI, KORANRB.ID - Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si meminta Bidang Pendapatan, Badan Keuangan Daerah (BKD) melakukan uji petik ke seluruh Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Uji petik harus dilakukan mengingat penerimaan daerah dari sektor pajak dan retribusi daerah yang hingga pengujung tahun belum maksimal.

Padahal Pendapatan Asli Daerah (PAD) wisata hanya ditarget Rp 29 miliar. Dengan uji petik diharap permasalahan yang dihadapi OPD pemungut PAD dapat teratasi. ''Harapan kami PAD tahun ini bisa terpungut maksimal,'' kata Mustarani.

BACA JUGA:Marak Pencurian Kopi Membuat Warga Resah

Dalam melakukan uji petik, Mustarani minta BKD membentuk tim khusus. Hal itu untuk memastikan tidak ada rekayasa dari hasil uji petik. Teknisnya harus melibatkan Bagian Ekonomi, Bagian Hukum serta tim yustisi yang dikomandoi Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Uji petik juga ditujukan sebagai pemetaan potensi PAD ke depan. Dengan pemetaan diharap bisa menunjang peningkatan PAD dari sektor pajak dan retribusi. ''Kalau memang permasalahannya ada di penetapan tarif, tentunya harus dilakukan pembaruan regulasi mengenai tarif pajak dan retribusi daerah,'' tukas Mustarani.

BACA JUGA:Dinsos Nyatakan RL Bebas Pasung

Sementara Kepala BKD Kabupaten Lebong, Erik Rosadi, S.STP, M.Si melalui Kabid Pendapatan dan Bagi Hasil, Monginsidi, S.Sos mengatakan, realisasi PAD per Oktober sudah tembus 68 persen. Namun dipastikannya saat ini sudah kembali bertambah seiring berjalannya waktu. ''Namun masih dalam penghitungan dan kami akan terus maksimalkan pemungutan di lapangan,'' tandas Monginsidi. 

Target PAD yang ditetapkan Pemkab Lebong meliputi pajak daerah Rp 7 miliar dan retribusi daerah Rp 658 juta. Paling besar dari sektor lainnya, seperti pendapatan lain yang sah Rp 19 miliar. (sca)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan