Buru Bandar Besar Narkotika
NARKOTIKA: Satres Narkoba Polres Kepahiang mengungkap kasus peredaran ganja dan sabu di Kabupaten Kepahiang. Bandar besar ikut diburu--Heru Pramana Putra/RB
KEPAHIANG, KORANRB.ID - Berada di daerah perlintasan kabupaten dan provinsi, menjadikan wilayah Kabupaten Kepahiang jadi sasaran empuk dalam peredaran narkotika.
Terbaru, Satres Narkoba Polres Kepahiang baru saja mengungkap peredaran 300,71 gram dari Empat Lawang dengan tujuan Kota Bengkulu.
Serta, mengamankan 9,54 gram sabu dari seorang terduga pengedar lintas kabupaten.
Guna menekan angka peredaran narkotika di atas, pengungkapan kasus dengan penangkapan bandar besar di dalamnya mesti dilakukan.
BACA JUGA:Sekolah Diminta Aktif Larang Siswa Gunakan Knalpot Brong
Melihat pola penyebaran narkotika di Kabupaten Kepahiang, Kasatres Narkoba Polres Kepahiang Iptu. Joko Susanto menilai wilayah hukum Polres Kepahiang belum menjadi sasaran penyebaran bandar besar.
Namun, lebih kepada daerah perlintasan dari upaya penyebaran para bandar.
"Kita belum menjadi sasaran penyebaran.
Dengan kondisi geografisnya, daerah kita ini memang jadi tujuan perlintasan utama peredaran narkotika," beber Kasat.
BACA JUGA:Pelaku Penyerangan Personel Polres Seluma Masih Diburu, Ini Sanksi Pidana Bagi yang Menyembunyikan
Seperti saat pengungkapan kasus ganja seberat 300,71 gram yang dipesan oknum LSM dan kontraktor di Kota Bengkulu, yang dipesan melalui terduga seorang bandar besar di Kabupaten Empat Lawang (Sumsel).
Dari sini pula ditenggarai selama ini, ganja banyak dipasok ke beberapa wilayah di Provinsi Bengkulu. Tujuan perlintasannya, apalagi Kabupaten Kepahiang.
Demikian juga saat pengungkapan sabu di Jalan Pensiunan RT 12 RW 03 Kecamatan Kepahiang dengan Tsk, YG alias Go (43). Yang bersangkutan mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang di Kota Curup Kabupaten Rejang Lebong.
Bersama Tsk, diamankan puluhan bungkus kecil sebagai Barang Bukti (BB) yang dibeli seharga Rp8,5 juta.