Estimasi Rp 2 Miliar Untuk Bangun LPKB, 2024 Direalisasikan
PENGERJAAN: Pembangunan rumah adat, menjadi salah satu pekerjaan fisik Pemkab Mukomuko. Firman/RB--
KORANRB.ID – Terkait usulan pembangunan Laboratorium Pengujian Konstruksi Bangunan (LPKB). Akan diupayakan realisasinya di tahun 2024 mendatang.
Asisten II Pemkab Mukomuko, Sirat Purnama, ST mengatakan, LPKB ini sangat dibutuhkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mukomuko.
BACA JUGA:Petani Mukomuko Kerap Lakukan Ini Apabila Terkena Gigitan Kelabang
Berfungsi untuk melakukan pengujian terhadap hasil pekerjaan konstruksi yang sedang dikerjakan rekanan. Dengan demikian, dapat dideteksi sejak dini jika terjadi pekerjaan kurang volume, ataupun terkait tinggkat kekuatan bangunan. Sehingga dapat cepat pula ditanggulangi oleh pihak rekenan agar diperbaiki sesuai spesifikasi.
“Kalau kita ada Laboratorium sendiri, ketika ditemukan kekurangan volume, rekanan bisa cepat diingatkan, agar segera diperbaiki sebelum melanjutkan ke tahapan berikutnya. Sebelum pekerjaan yang kekurangan volume tersebut bisa diselesaikan sesuai spesifikasi teknis di kontrak,” katanya.
BACA JUGA:58 Honorer Dispendikbud Mukomuko Mundur, Didominasi Alasan Nyaleg
Sirat menambahkan, Selama ini karena Pemkab Mukomuko belum memiliki alat uji, termasuk Sumber Daya Manusia (SDM), untuk pengujian setiap proyek fisik, harus membawa sampel bagian dari kontruksi ke Bengkulu, sehingga membutuhkan biaya yang tidak sedikit dan waktu yang cukup panjang untuk mendapatkan hasilnya. Untuk pekerjaan yang wajib dilakukan uji ini, mulai dari proyek konstruksi jalan dan proyek konstruksi bangunan.
“Kita tidak bisa hanya mengandalkan hasil kerja dari konsultan pengawasan maupun konsultan perencanaan, untuk serah terima hasil pekerjaan. Maka dari itu kita sudah butuh, laboratorium ini, agar bisa mendampingi kita disetiap tahapan pekerjaan fisik. Sehingga akan lebih efisien dan mendapatkan hasil pekerjaan yang maksimal,” terangnya.
BACA JUGA:Usulan Sarpras Dua Kelompok Tani Mukomuko Terancam Gagal, Kok Bisa?
Berkaitan pembangunan LPKB ini, perencanaan dan penyusunan rancangan kebutuhan akan melibatkan dinas teknis yang biasa melakukan kegiatan fisik telah dilakukan.
Sehingga apa yang menjadi kebutuhan dapat di akomodir. Dengan perkiraan sementara anggaran yang dibutuhkan Rp 2 miliar.
BACA JUGA:Mukomuko Terima Bantuan Rp 18 Miliar
“Kita akan upayakan pembangunan LPKB ini bisa direalisasikan di tahun 2024 mendatang, sebab hal ini berkaitan dengan kebutuhan dalam pembangunan daerah,”tandasnya. (pir)