Pengembalian TGR Sekretariat DPRD Kepahiang Rp11, 4 Miliar Harus Tuntas 2024

GEDUNG DPRD: Pengembalian TGR Sekretariat DPRD harus tuntas tahun ini juga.--Foto: Dokumen.Koranrb.Id

KEPAHIANG,KORANRB.ID - Sudah ditangani kejaksaan seiring diserahkannya Surat Kuasa Khusus (SKK), Tuntutan Ganti Rugi (TGR) mencapai Rp11,4 miliar di sekretariat DPRD Kepahiang harus tuntas tahun 2024 ini. 

Jika berlarut, dikhawatirkan akan menimbulkan kerugian negara yang jauh lebih besar. Apalagi pada bulan ini akan ada pergantian hampir sebagian besar anggota DPRD. 

Tokoh pemuda dan mahasiswa Kabupaten Kepahiang, Kurnia Eja Putra mengapresiasi langkah Pemkab Kepahiang dalam hal ini Inspektorat Daerah melayangkan SKK terhadap temuan di Sekretariat DPRD kepada Kejari Kepahiang. 

BACA JUGA:Oknum Dokter Bedah Terbukti Minta Biaya Tambahan Diproses APIP, Sekda: Kami Tunggu Laporannya

BACA JUGA:Surati Kepala BPIP, Gubernur Rohidin Minta Tinjau Ulang Kebijakan Larangan Penggunaan Jilbab Paskibraka

Kejari tentu memiliki langkah-langkah tegas, sehingga TGR di Sekretariat DPRD yang besarannya sesuai dengan temuan BPK RI dapat dikembalikan sepenuhnya ke kas daerah. 

"TGR di Setwan mesti tuntas tahun ini juga. Jangan berlarutl-larut. Apalagi bulan ini juga kan akan ada perubahan anggota DPRD yang sebagian besar merupakan muka-muka baru," kata Kurnia.

Ketua Umum HMI Komisariat UMB II mengkhawatirkan kerugian negara yang ditimbulkan akan jauh lebih besar jika kemudian proses SKK terhadap TGR di Setwan ini tak tuntas. 

"Ini juga bisa menjadi perhatian bagi OPD lainnya yang juga tercatat wajib TGR oleh BPK. Tuntasnya proses SKK di Setwan akan menjadi contoh yang baik penyelesaian temuan BPK di Kabupaten Kepahiang secara umum," papar Kurnia. 

Dari keterangan Inspektorat Daerah sebelumnya diketahui, SKK hanya dilayangkan  untuk 1 OPD saja dalam hal ini Sekretariat DPRD dan sisanya merupakan individu yang jumlahnya tak kurang dari 50 orang. 

Sesuai hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Bengkulu, sejumlah temuan didapati pada Sekretariat DPRD Kabupaten Kepahiang. 

BACA JUGA:100 Ribu Bibit Sawit Gratis, Replanting Sudah 75 persen

BACA JUGA:Program TMMD ke-121 Memasuki Tahap Akhir, Berbagai Kegiatan Fisik dan Nonfisik Sudah Dilakukan

Diantaranya, belanja perjalanan dinas tak sesuai ketentuan Rp2,4 miliar, yang masih menyisakan Rp928,01 juta belum ditindaklanjuti.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan