Siapkan Persyaratannya! Pendaftaran CPNS Dibuka Sampai 6 September 2024, Kuota 250.407 Formasi
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas.-foto: menpan.go.id/koranrb.id-
KORANRB.ID – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan mulai dibuka pada 20 Agustus hingga 6 September 2024.
Saat pendaftaran resmi dibuka, calon pelamar nantinya dapat melakukan pendaftaran melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
Pemerintah menyediakan 250.407 formasi CPNS. Dalam waktu tak lama lagi, pemerintah juga akan membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk menuntaskan penataan tenaga non-ASN (honorer) yang kini dalam proses verifikasi.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan kesempatan menjadi abdi negara terbuka luas bagi putra-putri terbaik bangsa.
Karena itu, sebelum pendaftaran dimulai, calon pelamar diimbau untuk mempersiapkan diri dengan mencermati syarat dan tata cara pendaftaran CPNS 2024.
“Tahun ini terdapat 250.407 formasi yang kita sediakan untuk talenta-talenta baru lulusan perguruan tinggi terbaik (fresh graduate). Formasi ini terbagi untuk instansi pusat 114.706 dan instansi daerah 135.701,” jelas Anas di Jakarta dikutip dari menpan.go.id.
Dijelaskannya, calon pelamar diminta aktif mencari informasi dari sumber yang terpercaya seperti website dan media sosial resmi milik Kementerian PANRB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), maupun instansi pemerintah yang akan membuka rekrutmen CPNS.
Anas menerangkan pengadaan CASN 2024 tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan PNS, namun juga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
BACA JUGA:Update Mobil Bernopol Bengkulu Tertabrak Kereta Api! 2 Meninggal 1 Kritis, Ini Identitasnya
BACA JUGA:Pelajar di Bengkulu Utara Hanyut Terseret Arus Sungai, Begini Kronologisnya
“Secara bertahap nanti akan dibuka rekrutmen PPPK untuk kelanjutan penataan tenaga non-ASN atau tenaga honorer pada tahun 2024. Saat ini sedang proses verifikasi dan validasi. Segera kami umumkan untuk rekrutmen PPPK bila proses verifikasi dan validasi tuntas,” jelas Anas.
Kementerian PANRB telah menerbitkan kebijakan Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024 melalui Keputusan Menteri PANRB No. 320/2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan PNS T.A 2024 dan KepmenPANRB No. 321/2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan PNS T.A 2024.