Pidsus Kejari Beri Sinyal Usut TGR Sekretariat DPRD

USUT TGR: Kasi Pidsus Kejari Kepahiang Febrianto Ali Akbar, SH menyampaikan peluang dilalakukan pengusutan TGR di Sekretariat DPRD Kepahiang--Foto: Heru Pramana.Koranrb.Id

KEPAHIANG,KORANRB.ID – Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kepahiang beri sinyal akan kesiapannya mengusut soal Tuntutan Ganti Rugi (TGR) temuan BPK RI di Sekretariat DPRD Kepahiang. 

Saat ini, Kejari Kepahiang lebih dulu berupaya menuntaskan pengembalian TGR di lingkungan Sekretariat DPRD Kepahiang yang secara keseluruhan jumlahnya miliaran rupiah.

Diwawancarai, Selasa 20 Agustus 2024 Kasi Pidsus Kejari Kepahiang Febrianto Ali Akbar, SH mengatakan masih menunggu perkembangan lebih jauh. 

BACA JUGA:Pemerintah Terus Berikan Dukungan Optimalisasi Transformasi Digital

BACA JUGA:Tim GTRA Diminta Tuntaskan Konflik Pertanahan

Hal ini tak lain lantaran, saat ini Kejari Kepahiang masih berupaya menuntaskan Surat Kuasa Khusus (SKK) TGR Sekretariat DPRD, sesuai yang telah disampaikan Pemkab Kepahiang. "Kita lihat dulu perkembangannya seperti apa,’’ ujar Febri.

Lebih jauh, Febri dengan lugas menyampaikan tetap akan berkoordinasi dengan jajaran lainnya di Kejari Kepahiang.

"Ke depan, apakah itu kita yang tarik (tangani,red) ke Pidsus atau tetap di Datun, kita lihat perkembangan selanjutnya," tambah Febri. 

Ada peluang Pidsus ambil alih TGR Setwan? "Pada prinsipnya kita siap. Hari ini pun (kemarin,red), jika dilimpahkan ke Pidsus kita siap," tutup Febri sembari pamit meninggalkan Kejari lantaran harus pergi mengikuti sebuah kegiatan. 

BACA JUGA:Depresi Karena Sakit, Dugaan Pemicu Bujang Tebat Karai Akhiri Hidup

BACA JUGA:Keterlaluan! 2 Tersangka Ini Transaksi Narkoba Seharga Rp69 Juta di Pelataran Masjid

Dari keterangan Inspektorat Daerah, sebelumnya diketahui SKK hanya dilayangkan  untuk 1 OPD saja dalam hal ini Sekretariat DPRD dan sisanya merupakan individu yang jumlahnya tak kurang dari 50 orang. 

Sesuai hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), TA 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, sejumlah temuan didapati pada Sekretariat DPRD Kabupaten Kepahiang. 

Diantaranya, belanja perjalanan dinas tak sesuai ketentuan Rp2,4 miliar, yang masih menyisakan Rp928,01 juta belum ditindaklanjuti.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan