Dua Pria Bertato Diringkus Polres Rejang Lebong
Polres Rejang Lebong merilis penangkapan dua tersangka narkoba. FOTO: Arie Saputra/RB--
CURUP, KORANRB.ID - Dua pria bertato diamankan Satresnarkoba Polres Rejang Lebong di 2 lokasi berbeda dalam giat ungkap peredaran narkoba di wilayah Rejang Lebong dalam sepekan terakhir.
Kedua tersangka tersebut yakni MF (44) seorang buruh harian warga Kelurahan Talang Benih Kecamatan Curup, Kabupaten Rejang Lebong kemudian YS (38) warga Desa Pulogeto Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang.
BACA JUGA:Polisi Tahan Pemilik BB 43 Paket Sabu, Diduga Bandar Lama
Diungkapkan Kapolres Rejang Lebong AKBP. Juda Trisno Tampubolon, S.IK, MH melalui Wakapolres Kompol. Yusiady, S.IK, MH kedua tersangka diamankan atas kasus yang berbeda.
MF diamankan di rumahnya di Kelurahan Talang Benih Kota Curup pada Minggu (19/11) lalu, lantaran terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Dari tangan tersangka MF diamankan 1 paket kecil narkoba jenis sabu.
BACA JUGA: Ngaku-ngaku Anggota TNI Biar Aman, Tiga Tsk Diamankan, BB Sabu Rp 150 Juta
Sementara untuk tersangka YS, diamankan pertama kali di Desa Watas Marga Kecamatan Curup Selatan saat hendak bertransaksi narkoba. Dari tangan tersangka diamankan paket sabu seberat 123 gram, dan rencana akan dijual di wilayah Rejang Lebong.
"Untuk tersangka MF ini merupakan residivis dan pernah dipidana 5 tahun penjara, dan baru 2 bulan bebas. Sementara tersangka YS merupakan pengedar narkoba lintas provinsi yang kerap mamasok narkoba jenis sabu dari Provinsi Riau," terang Wakapolres. (sly)