1.000 Peserta Seleksi CPNS Sudah Mendaftar di Bengkulu Tengah, Dipastikan Terus Bertambah
Kepala BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si.-foto: dok/koranrb.id-
BENTENG, KORANRB.ID - Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah, per tanggal 26 Agustus 2024, sudah 1.000 peserta yang mendaftar untuk mengikuti seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Pemkab Bengkulu Tengah.
Kepala BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi, Mashuri, SE, MM menjelaskan jumlah ini ke depannya akan terus bertambah mengingat pendaftaran masih akan dibuka hingga tanggal 6 September 2024.
“Peserta yang mendaftar akan terus bertambah ke depannya. Waktu pendaftaran baru akan ditutup tanggal 6 September mendatang,” ujarnya.
Lipi juga mengingatkan kepada semua peserta yang akan mendaftar CPNS di Kabupaten Bengkulu Tengah untuk lebih teliti dalam melengkapi dan mengupload seluruh persyaratan administrasi lamaran sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Seperti untuk memastikan bahwa seluruh dokumen yang dibutuhkan telah dilengkapi, termasuk formulir pendaftaran, fotokopi KTP, ijazah, transkrip nilai, dan dokumen lainnya sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
BACA JUGA:5 Kementerian Atau Lembaga Nagera Dengan Anggaran Terbesar Tahun 2025
BACA JUGA:Sudah 9 Korban Sengatan Ubur-ubur, BPBD Larang Pengujung Dekati Bibir Pantai
Selanjutnya, perhatikan dengan seksama ketentuan dan format dokumen yang diminta, seperti ukuran file, format PDF, dan batasan ukuran file yang diizinkan.
“Kami berharap peserta bisa lebih teliti dan jangan keliru. Beberapa contoh kekeliruan yang sering terjadi, seperti surat lamaran, yang mana tujuan surat salah, identitas pelamar tidak sesuai, jabatan yang dilamar tidak sesuai, tanda tangan tidak ada, e-materai tidak dibubuhkan,” jelasnya.
BKPSDM Bengkulu Tengah juga mengingatkan kepada pendaftar untuk segera melakukan pengunggahan dan pengiriman dokumen sebelum batas waktu yang telah ditentukan. Pengajuan yang melewati batas waktu tidak akan diproses lebih lanjut.
Sebelum mengirimkan, pastikan kembali bahwa semua data yang diisi dan dokumen yang diunggah sudah benar dan sesuai dengan ketentuan.
“Kelalaian dan kesalahan dalam memahami dan melengkapi persyaratan administrasi dapat berdampak pada tidak lulusnya lamaran dalam tahap seleksi administrasi. Kami menyampaikn ini di awal karena masih banyak peserta yang salah dalam melengkapi berkas,” terang Lipi.
BACA JUGA: BURUAN! Ini Dia Daftar Instansi Semi Peminat, Masih Ada yang 0 Pelamar CPNS 2024