1.000 Peserta Seleksi CPNS Sudah Mendaftar di Bengkulu Tengah, Dipastikan Terus Bertambah
Kepala BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si.-foto: dok/koranrb.id-
Untuk diketahui, kuota penerimaan CPNS di Bengkulu Tengah sebanyak 314 formasi. Dari kuota 314 formasi tersebut terdiri dari penerimaan tenaga teknis sebanyak 105 formasi dan kuota tenaga non teknis sebanyak 209 formasi.
Untuk rincian kualifikasi pendidikan dari 314 formasi tersebut yakni tamatan S-1/D-IV sebanyak 226 formasi, D-3 sebanyak 77 formasi dan SMK sebanyak 11 formasi.
“Untuk penerimaan CPNS tahun ini kita membuka peluang untuk warga dari tamatan SMK, D-3 hingga D-IV/S-1. Jadi kami memberikan kesempatan bagi tamatan SMK untuk mengikuti seleksi CPNS tahun ini,” terang Lipi.
Lanjut Lipi, beberapa syarat khusus yang harus diperhatikan para peserta adalah bagi pelamar formasi dengan kualifikasi pendidikan D-III, D-IV dan S-1, wajib memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 2,99. Sedangkan untuk formasi disabilitas, pelamar wajib memiliki IPK paling rendah 2,80.
Ia juga menerangkan bagi PPPK yang ingin mengikuti seleksi CPNS diperbolehkan. Namun harus memenuhi beberapa persyaratan. Pertama PPPK tersebut sudah bertugas minimal satu tahun sebagai PPPK, sejak terhitung menerima SK.
Kemudian PPPK yang bersangkutan telah mendapatkan persetujuan dari pejabat pembina kepegawaian (PPK) dan pejabat yang berwenang (PyB). Untuk mengikuti seleksi CPNS, PPPK tidak harus mundur untuk mendaftar dan mengikuti tahapan seleksi. Namun apabila sudah lulus menjadi CPNS baru harus mengundurkan diri dari PPPK.
“PPPK boleh mengikuti tes CPNS, namun harus memenuhi beberapa persyaratan,” ujarnya.