43 Desa di Bengkulu Utara Belum Mengajukan Pencairan Dana Desa Tahap Akhir
Kabid Pemberdayaan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bengkulu Utara, Panji, S.STP, M.Si .-foto: dok/koranrb.id-
ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – Meskipun sudah memasuki akhir Agustus, namun nyatanya masih ada 43 desa yang belum mengajukan pencairan dana desa (DD) tahap ke-2.
Sedangkan tahun ini untuk pencairan dana desa hanya dilakukan dalam dua tahap pencairan atau tidak seperti tahun lalu, dimana terdapat tiga tahap pencairan.
Kabid Pemberdayaan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bengkulu Utara, Panji, S.STP, M.Si menerangkan saat ini 173 desa sudah menerima pencairan dana desa.
Sedangkan 43 desa lagi belum memenuhi syarat untuk mengajukan pencairan dana desa tersebut.
“Maka kita minta 43 desa ini sesegera mungkin melengkapi persyaratan pengajuan pencairan dana desa tersebut,” terangnya.
BACA JUGA:Hari Pertama Pendaftaran, 4 Pasang Cabup dan Cawabup di Provinsi Bengkulu Siap Bertarung
BACA JUGA:Pasangan Dedy - Rony Daftar ke KPU Kota Bengkulu, Janji Teruskan Program Helmi Hasan
Diantara persyaratan yang belum lengkap dari 43 desa tersebut adalah terakit dengan pertanggungjawaban pelaksanaan dana desa tahap I.
Pertangungungjawaban tahap I ini sangat penting dan menjadi salah satu kelengkapan yang harus dipenuhi oleh desa dalam pencarian dana desa.
“Maka kita minta segera melengkapi SPj yang menjadi tanggungjawab desa tersebut sehingga bisa melakukan pengajuan pencairan dana desa tahap II atau tahap terakhir tersebut,” katanya.
Ia menerangkan semua pelaksanaan dana desa yang sudah tuntas dilaksanakan harusnya sudah bisa dibuat surat pertanggungjawabannya. Apalagi memang sebagian besar pelaksanaan dana desa tahap I sudah tuntas dilaksanakan oleh desa.
“Kita minta desa-desa bisa segera menyelesaikan SPj tersebut karena terkait juga dengan pembangunan di desa,” harap Panji.
BACA JUGA:Taman Remaja Semakin Tak Terawat