Sinergikan Pengembangan dan Pemberdayaan Industri Halal, Dorong Pertumbuhan Ekonomi
HALAL: Sekretaris Jenderal Eko S.A Cahyanto mewakili Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada Kick-off Indonesia Halal Industry Awards (IHYA) 2024 di Jakarta.-foto: humas kemenperin/koranrb.id-
KORANRB.ID – Perkembangan ekonomi syariah dan gaya hidup halal dipandang sebagai salah satu elemen penting dalam pengembangan sumber-sumber pendorong pertumbuhan ekonomi baru dan berkelanjutan.
Industri halal di Indonesia semakin menunjukkan kinerja yang positif, dengan pertumbuhan sektor unggulan Halal Value Chain (HVC) pada Triwulan I – 2024 sebesar 1,94% (y-o-y), didukung oleh pertumbuhan tinggi pada sektor makanan dan minuman halal serta modest fashion, masing-masing sebesar 5,87% (yoy) dan 3,81% (yoy).
“Hal ini menunjukkan bahwa ke depannya pertumbuhan ekonomi nasional mampu didominasi oleh pertumbuhan ekonomi syariah melalui pertumbuhan industri halal,” kata Sekretaris Jenderal, Eko S.A Cahyanto yang mewakili Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada Kick-off Indonesia Halal Industry Awards (IHYA) 2024 di Jakarta.
Potensi besar ekonomi syariah dan industri halal ditunjukkan oleh peningkatan jumlah pengeluaran konsumen muslim sebesar 9,5%, dari USD2 triliun pada 2021 menjadi USD2,29 triliun pada 2022 (berdasarkan State of the Global Islamic Economy Report (SGIER) 2023/24).
Di samping itu, populasi penduduk muslim dunia diperkirakan akan bertambah hingga mencapai 2,2 miliar jiwa atau 26,5% dari total populasi dunia di tahun 2030 (berdasarkan Pew Research Center’s Forum on Religion and Public Life).
BACA JUGA:Sukatno ! Mantan OB yang jadi Direktur Utama Tivi Berkat Ulet dan Kerja Keras
Karenanya, Indonesia sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia, yang mencapai 235,6 juta jiwa, memiliki potensi pasar yang sangat menjanjikan untuk pertumbuhan ekonomi syariah dan industri halal.
Posisi ekonomi syariah Indonesia di kancah global pun terus meningkat. Secara keseluruhan, Indonesia berhasil naik satu peringkat menjadi posisi ketiga pada Global Islamic Economy Indicator.
Kenaikan tersebut ditopang oleh tiga indikator, yaitu sektor industri farmasi dan kosmetik halal yang naik dari peringkat delapan ke peringkat lima, sektor industri makanan halal yang menempati peringkat kedua, serta sektor modest fashion yang menempati peringkat ketiga.
Kondisi tersebut berkorelasi dengan upaya yang dilakukan Kementerian Perindustrian dalam pemberdayaan industri halal. Kemenperin menjalankan kebijakan pemberdayaan industri halal melalui penyusunan kebijakan industri halal, penguatan infrastruktur industri halal, penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), dan pemberian insentif fiskal dan non-fiskal industri halal.
Selanjutnya, kerja sama internasional dalam rangka akses bahan baku halal, perluasan akses pasar, literasi, edukasi, kampanye, sosialisasi, serta promosi peningkatan pemasyarakatan industri halal melalui penghargaan dan fasilitas pameran industri halal baik tingkat nasional maupun internasional.
BACA JUGA:Kenali, Inilah 10 Ikan Rendah Merkuri, Sehat Dimakan
BACA JUGA:Jangan Asal Buka Usaha, Ini Tips Memilih Lokasi Usaha Sesuai Tempat yang Tepat