Realisasi PAD di Rejang Lebong Tahun 2024 Baru 44,35 Persen dari Target Rp84,81 Miliar
PELAYANAN: Aktivitas pelayanan di loket perbendaharaan BPKD Kabupaten Rejang Lebong.PELAYANAN: Aktivitas pelayanan di loket perbendaharaan BPKD Kabupaten Rejang Lebong.-foto: arie/koranrb.id-
CURUP, KORANRB.ID - Tahun 2024, Kabupaten Rejang Lebong menargetkan PAD sebesar Rp84,81 miliar.
Hingga akhir Juli 2024, realisasi PAD di kabupaten ini mencapai Rp37,61 miliar atau sekitar 44,35 persen dari target. Masih minimnya penerimaan PAD ini disebabkan tertundanya penarikan PAD pada awal tahun tepatnya pada bulan Januari dan Februari.
Penundaan ini disebabkan proses revisi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Rejang Lebong tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRB). Revisi ini diperlukan untuk menyesuaikan peraturan daerah dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.
Proses revisi Perda yang memakan waktu ini berdampak langsung pada pelaksanaan penarikan pajak dan retribusi daerah. Akibatnya, penarikan PAD baru bisa dimulai pada bulan Maret 2024, sehingga terdapat penundaan selama dua bulan dalam upaya pengumpulan PAD.
Penundaan ini mengurangi waktu yang tersedia bagi pemerintah daerah untuk mencapai target PAD tahun 2024, sehingga menambah tekanan dalam upaya pencapaian target tersebut.
BACA JUGA:45 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Resmi Dilantik, Berikut Daftar Nama dan Dapilnya
BACA JUGA:Penting! Jalan Lintas Curup - Lebong Akan Dilakukan Buka Tutup, Mulai Besok Selasa, Ini Penyebabnya
Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Rejang Lebong, Andy Ferdian, SE, bahwa di Kabupaten Rejang Lebong, penarikan PAD dilakukan oleh 32 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah diberi wewenang untuk menghimpunnya.
Kontribusi setiap OPD terhadap total PAD sangat bervariasi, dengan beberapa OPD memiliki target yang cukup besar, sementara yang lain memiliki target yang lebih kecil.
Ia mencontohkan RSUD Rejang Lebong menjadi penyumbang PAD terbesar di kabupaten ini. Pada tahun 2024, RSUD Rejang Lebong ditargetkan untuk menyumbang PAD sebesar Rp40,04 miliar.
Hingga akhir Juli 2024, realisasi PAD dari RSUD mencapai Rp13,76 miliar atau sekitar 34,38 persen dari target.
Kemudian ada BPKD Kabupaten Rejang Lebong juga memiliki peran signifikan dalam pengumpulan PAD. BPKD ditargetkan untuk menyumbang PAD sebesar Rp27,89 miliar pada tahun 2024.
BACA JUGA:PJ Walikota Bengkulu Lantik Joni Haryadi jadi Kadis Kesehatan