Lelang Randis, OPD Diminta Segera Sampaikan Usulan

RANDIS: Tidak lama lagi kendaraan dinas ini akan dilakukan lelang--FOTO: Firmansyah.Koranrb.Id

MUKOMUKO,KORANRB.ID – Rencana lelang kendaraan dinas (randis) yang terlebih dulu dilakukan penilaian oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu, seluruh OPD Pemkab Mukomuko diminta menyampaikan usulan kendaraan yang akan dilelang.

Adanya usulan ini, bidang aset bisa mendata untuk dipastikan sudah bisa masuk dalam tahapan lelang atau tidak.

“Sampai saat ini masih banyak OPD yang belum menyampaikan berapa unit randis yang akan diusulkan untuk dilelang ke kami,” kata Kepala BKD Mukomuko, Eva Tri Rosanti, SH.

Hingga 10 September 2024 masih belum ada jumlah pasti kendaraan yang akan dinilai sebelum proses lelang. 

BACA JUGA:Pulbaket Kejari Atas Dugaan Kredit Fiktif BPR Mukomuko Dipertanyakan

BACA JUGA:Laka Maut di Jembatan Desa Air Kering, Sopir Truk Diperiksa

Namun Eva memperkirakan ada puluhan unit randis terutama roda empat yang akan dilelang. Diantaranya Innova, Avanza, juga ada beberapa mobil pikap  serta beberapa unit sepeda motor bebek. 

Untuk kondisi fisik, dan tahun berapa randis tersebut diadakan, masih belum ada data yang masuk ke BKD Mukomuko.

"Kita tunggu saja jumlah pastinya. Maka dari itu OPD pemangku aset randis karena mereka yang memiliki kewenangan,” ujarnya.

Dijelaskan Eva, penilaian randis oleh KPKNL Bengkulu diakhir tahun 2024, agar  pelaksanaan lelang dapat dilakukan di awal tahun 2025.

Penilaian ini sebenarnya terbilang terlambat, karena anggaran pelaksanaan baru akan diajukan di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) mendatang. 

Sebab lelang randis harus mendatangkan tim KPKNL untuk menentukan harga barang sesuai kualitas. Kegiatan tersebut tentu membutuhkan anggaran.

"Proses lelang cukup panjang dan membutuhkan anggaran. Seperti biaya melakukan pendataan, melaksanakan penilai. Setelah ada hasil akhir, barulah kami meminta persetujuan bupati apakah randis yang diusulkan akan disetujui untuk dilelang atau tidak,” jelas Eva.

BACA JUGA:Kajari: Diingatkan Masih ‘Bandel’, Serahkan ke Pidsus

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan