Hanya 48 Warga Bekerja di Luar Negeri

Epan Gustanto, SP--

TUBEI, KORANRB.ID - Sepanjang tahun 2023, tercatat hanya 48 warga Kabupaten Lebong yang mengadu nasib di negeri orang. Data itu berdasarkan rekomendasi pengurusan paspor yang diterbitkan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lebong.

 ''Mereka yang kami rekomendasi semuanya calon PMI (pekerja migran Indonesia, red),'' ujar Kepala Disnakertrans Kabupaten Lebong, Epan Gustanto, SP.

BACA JUGA:DBH Belum Dibayar Penuh, Rp 15 Miliar Belum Masuk Kasda

Dari 48 warga yang mengantongi rekomendasi kartu kuning atau Antar Kerja (AK1) itu, 17 diantaranya bekerja ke Jepang. Lainnya 25 bekerja di Malaysia dan 6 kerja di Taiwan. ''Semuanya masih terdata kerja di Asia,'' tutur Epan.

Diakuinya, setiap calon PMI  harus mendatangi kantor Disnakertrans untuk melakukan konsultasi sebagai syarat penerbitan rekomendasi pengurusan paspor. 

BACA JUGA: Mukomuko Baru Anggarkan Rp 3,6 Miliar Buat MPP

Itu sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. 

''Jika ada warga yang berangkat ke luar negeri tanpa adanya rekomendasi dari Disnakertrans tempatnya berdomisili, artinya status PMI bersangkutan ilegal,'' jelas Epan.

Sementara Wakil Bupati Lebong, Drs. Fahrurrozi, M.Pd meminta masyarakat teliti saat ingin bekerja di luar negeri.

BACA JUGA:Jaksa Kembalikan Berkas Tersangka Retribusi TKA 

Kalaupun kepengurusan keberangkatannya melalui perusahaan perekrut PMI, diharapnya masyarakat sudah terlebih dahulu memastikan perusahaan atau agen penyalurnya terdaftar resmi di badan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI). 

''Jangan asal daftar saja,'' kata Fahrurrozi.

BACA JUGA:Adu Kuat Menuju Istana ; Ganjar - Mahfud Sosok Komplet, Gibran Rangkul Pemilih Muda, Amin Basis Massa Merata

Sudah cukup banyak contoh kasus keberangkatan PMI ilegal yang berujung ke kasus hukum. Mulai dari penahanan oleh pihak imigrasi luar negeri, karena kedatangan PMI yang unprosedural hingga ke kasus penipuan karena ketika sampai ke luar negeri tidak ada pekerjaan yang dijanjikan pihak agen penyalur.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan