Sempat Tertunda, Pemkot Buka Pendaftaran Nikah Massal

Kepala Dinas Komunikasi dan informatika (Kominfo) Kota Bengkulu, Gita Gama Raniputera, SE, MM--Istimewa

BENGKULU, KORANRB.ID - Sempat tertunda akibat ketiadaan anggaran, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu membuka pendaftaran nikah massal gratis bagi warga Kota Bengkulu.

Pendaftaran program nikah massal yang diberi nama Nikah Balai, ini berakhir hingga 21 September mendatang.

Akan dipilih 10 pasangan pengantin untuk mengikuti kegiatan ini.

Kepala Dinas Komunikasi dan informatika (Kominfo) Kota Bengkulu, Gita Gama Raniputera, SE, MM mengatakan, jadwal pelaksanaan Nikah Balai ini masih dibahas lebih lanjut.

BACA JUGA:Bengkulu Memasuki Musim Penghujan, Warga Rawa Makmur Siaga Banjir

 “Dapat kita sampaikan bahwa untuk pelaksanaan Nikah Balai itu pasti akan kita lakukan.

Saat ini kita tengah mempersiapkan segala sesuatunya,” ungkap Gita. 

Acara nikah massal ini nantinya akan dilaksanakan di Balai Merah Putih Kota Bengkulu.

“Kalau untuk pelaksanaan itu masih dirapatkan namun untuk pendaftaran sudah kita buka dan kita ambil 10 pasang saja,” terang Gita.

Masyarakat yang inggin menikah gratis bisa mendaftarkan diri di kantor camat masing-masing.

BACA JUGA:Masuk Musim Hujan, BPBD Ingatkan Warga Waspada Banjir dan Longsor

 “Untuk Nikah balai 2024 ini peserta cukup melampirkan syarat yaitu KTP Kota Bengkulu dan KK Kota Bengkulu.

Jika itu janda atau duda mereka harus melampirkan akta cerai ataupun surat kematian,” terang Gita.

Pada program Nikah Balai 2024 ini peserta tinggal datang saja. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan