Soal Dugaan Asusila Oknum Guru di Bengkulu Utara, Ini yang Sudah Diperiksa Polisi
DIPERIKSA: Ini yang Sudah Diperiksa Polisi kasus Dugaan Asusila Oknum Guru di Bengkulu Utara. FOto: Istimewa--
KORANRB.ID – Pasca menerima laporan terkait dugaan perbuatan cabul yang dilakukan oleh oknum guru sekolah dasar pada salah satu siswi kelas 6 di sekolahnya masih dalam penyidikan.
Kemarin Polisi mulai melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait dugaan perbuatan cabul tersebut.
Setidaknya ada empat saksi yang kemarin diperiksa Polisi sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyelidikan.
Termasuk diantaranya Da kepala sekolah tempat anak korban tersebut menempuh pendidikan yang juga atasan terlapor.
BACA JUGA:Bawaslu Bengkulu Utara Siapkan Posko Laporan Sepanjang Masa Kampanye
BACA JUGA:Berkas Pelamar CPNS Tidak Memenuhi Syarat, Boleh Disanggah
Selain kepala sekolah, Polisi juga memeriksa perangkat desa dan dua rekan korban yang disinyalir mengetahui perbuatan yang diduga cabul yang dialami korban tersebut.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Lambe Patabang Birana, S.IK, MH melalui Waka Polres Kompol. Kadek Suwantoro, S.IK, M.Ap menerangkan jika saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi.
Nantinya Polisi tentunya akan melakukan pemeriksaan pada terlapor.
“Semua pihak yang terkait atau yang memang mengetahui kejadian ini akan mintai keterangan dalam rangka penyidikan,” ujar Waka Polres.
BACA JUGA:10 Tower BTS Nunggak Pajak, Bapenda Siapkan Penyegelan
BACA JUGA:SK PPPK Diperbarui, Resmi Dikontrak 5 Tahun
Sekadar mengetahui, dalam laporan orangtua korban yang juga rekan kerja terlapor sesama guru ke Polisi.
Korban ini mendapatkan perbuatan tersebut di dalam kelas saat akhir masa pelajaran yang diajarkan terlapor.