Jokowi: Indonesia Harus Maksimalkan Potensi Industri Halal Global

POTENSI INDUSTRI: Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan pentingnya memanfaatkan potensi besar Indonesia sebagai pasar industri halal global. FOTO: Antara--

KORANRB.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan pentingnya memanfaatkan potensi besar Indonesia sebagai pasar industri halal global, dengan jumlah penduduk muslim mencapai 236 juta orang.

Pernyataan itu disampaikan Presiden Jokowi saat meresmikan Kawasan Indonesia Islamic Center di Menara Danareksa, Jakarta Pusat, Selasa.

"Kita tahu, negara kita Indonesia memiliki penduduk muslim 236 juta. Ini sebuah market besar, sebuah pasar besar, potensi besar yang harus kita pikirkan agar peluang yang ada tidak lepas ke negara yang lain," katanya dalam pidato sambutan.

Dalam pernyataannya, Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa Indonesia memiliki peluang strategis untuk menjadi pusat ekosistem halal dunia, namun hal ini memerlukan penguatan ekosistem ekonomi syariah serta penyediaan pelaku profesional di industri tersebut.

BACA JUGA:DISUKA Memiliki Komitmen dan Siap Lestarikan Adat Budaya di Kota Bengkulu

BACA JUGA:Bawaslu Diminta Usut Kades Tak Netral, Pakar Hukum: Mereka Bisa Copot , Ini Tanggapan Ketua Apdesi

Presiden Jokowi mencatat bahwa pertumbuhan aset industri syariah di Indonesia menunjukkan hasil yang mengesankan, dengan aset syariah tumbuh sebesar 9,07 persen dibandingkan dengan aset bank nasional yang tumbuh 8,9 persen.

Selain itu, Presiden menyebutkan bank syariah juga mencatat pertumbuhan yang lebih tinggi yaitu 10,41 persen, dibandingkan dengan bank nasional yang tumbuh 8,43 persen.

"Bank Syariah Indonesia sebagai bagian penting bagian ekonomi syariah harus tumbuh maju, harus memiliki manajemen modern, kompetitif, profesional, untuk menjangkau pasar potensial yang kita miliki, 236 juta penduduk muslim," ujarnya.

Presiden Jokowi menekankan pentingnya bank syariah Indonesia untuk terus berkembang dengan manajemen modern, kompetitif, dan profesional.

BACA JUGA:Sertifikat Tanah Sekarang Berbentuk Elektronik, Sudah Berlaku Sejak Juni lalu

BACA JUGA:Peserta Rakornas PLIK di Bengkulu Bakal Diajak ke Pulau Tikus

BACA JUGA:Sertifikat Tanah Sekarang Berbentuk Elektronik, Sudah Berlaku Sejak Juni lalu

BACA JUGA:Peserta Rakornas PLIK di Bengkulu Bakal Diajak ke Pulau Tikus

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan