Faskes di Re-Akreditasi
Penilaian: Salah satu puskesmas Kota Bengkulu sedang reakreditasi. ALVIN/RB--
KORANRB.ID - Fasilitas alat kesehatan (Faskes) dibawah naungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu dipastikan mengantongi izin.
Namun demikian, masih ada catatan, terkait akreditasi yang dinilai perlu dilakukan ke depan. Guna memastikan faskes memiliki kapasitas untuk dioperasikan serta bekerja sesuai dengan prosedur dalam melayani masyarakat.
BACA JUGA:Tiga Puskesmas Bakal Direhab, Masing-masing, Telan Rp 2,9 Miliar DAK
Kepala Dinkes Kota Bengkulu, Joni Hariadi Thabrani, SKM, MM menyebutkan faskes di Kota Bengkulu harus menerapkan standar operasi dan sudah memiliki izin.
“Alhamdulilah, kalau di Kota Bengkulu, semua Faskes dalam keadaan sudah memiliki izin praktek dan selalu diawasi oleh Dinkes,” terang Joni.
BACA JUGA:2024 Seluruh Puskesmas, Ditarget Layan Daftar Online
Ia menambahkan perlu adanya akreditasi agar faskes bisa dipastikan layak beroperasi.
“Pengawasan memang dibawah wewenang Dinkes, jadi kita tekankan setiap faskes harus memiliki akreditas yang menjadi penanda faskes tersebut layak,” ucap Joni.
BACA JUGA:Buka 24 Jam, Ini 4 Puskesmas Rawat Inap di Seluma
Akreditasi kata Joni sedang berjalan dilakukan hingga akhir tahun 2023 ini. Langkah Dinkes Kota Bengkulu memastikan faskes di seluruh Puskesmas Kota Bengkulu dalam melayani masyarakat.
BACA JUGA:Tingkatkan Mutu 20 Puskesmas
“Saat ini kita melakukan akreditasi, dan ini tujuannya untuk keamanan masyarakat, agar faskes yang dibawah Dinkes benar-benar memiliki standar,” terang Joni.
Joni berharap, seluruh puskesmas di Kota Bengkulu selalu meningkatkan mutu pelayanan agar masyarakat puas dan senang menerima pelayanan yang diberikan.
“Tingkatkan pelayanan masyarakat, berinovasi dan perbaiki semua kekurangan yang ada,” ungkap Joni.(dna)