Realisasi PAD Parkir Kota Bengkulu Masih Jauh dari Target

PARKIR: Kendaraan terusun rapi di titik parkir tepi jalan raya di Jalan Soeprapto.--WEST JER TOURINDO/RB

BENGKULU, KORANRB.ID - Hingga September 2024, realisasi pendapatan asli daerah dari sektor perparkiran masih jauh dari target.

PAD parkir ini berasal dari 2 sektor.

Yakni retribusi parkir tepi jalan raya, dimana target tahun ini Rp12 miliar, hingga September ini baru terkumpul Rp1,8 miliar.

Kemudian dari sektor pajak parkir lokasi khusus, di mana dari target Rp5 miliar, baru terkumpul Rp2 miliar.

BACA JUGA:Stok Vaksinasi Rabies Gratis Masih Tersedia, Segera Datang ke DKPP Kota Bengkulu

Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Dr. Nurlia Dewi, SH, MH menjelaskan perolehan itu terhitung hingga 29 September 2024 yang masuk dalam pantauan Bapenda Kota Bengkulu melalui aplikasi pantauan pajak.

“Ya, dapat kita sampaikan untuk capaian pajak dan retribusi parkir ada yang masih rendah,” ungkap Nurlia.

Bapenda akan terus menggenjot realisasi PAD Parkir melalui gerakan penagihan lapangan atau gempur pajak.

Selain itu, meminta Juru parkir (Jukir) untuk membayar PAD parkir langsung ke kas daerah.

BACA JUGA:Tangkapan Sedikit, Harga Ikan Laut Naik

 “Kita tidak ingin ada kebocoran jadi untuk para jukir kami ingatkan bahwa tidak ada lagi pihak ketiga yang kami tugaskan untuk mengambil setoran parkir,” jelas Nurlia.

Setoran parkir dari jukir harus disetor langsung pada pemerintah daearah melalui kas daerah yaitu dalam bentuk pembayaran transfer.

“Silakan transfer ke kas daerah. Jika ada pihak ketiga yang mau mengambil iuran atas nama kami, maka itu bukan perintah kami,” terang Nurlia.

Ia melanjutkan jika ada masyarakat yang ingin menjadi juru parkir dan mengambil uang parkir di wilayah sendiri atau wilayah negara agar segera mengajukan pada Bapenda Kota Bengkulu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan