Terima Hasil Klarifikasi, Bawaslu Tindaklanjuti Indikasi Pelanggaran Netralitas 2 ASN Kepahiang

BAWASLU: Aktivitas di Panwascam, Bawaslu telah terima hasil klarifikasi Panwascam terhadap 2 ASN terindikasi melanggar netralitas--Heru Pramana Putra

KEPAHIANG, KORANRB.ID -  Panwascam Kepahiang telah melayangkan hasil klarifikasi dua ASN terindikasi melanggar netralitas kepada Bawaslu Kepahiang, Selasa 1 Oktober 2024. Hal ini dibenarkan Ketua Panwascam Kepahiang Sandes Syaputra, S.Pd saat dikonfirmasi. 

Terpisah, Anggota Bawaslu Kabupaten Kepahiang Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Asuan Toni juga membenarkan. Bawaslu akan menindaklanjuti hasil permintaan klarifikasi Panwascam untuk kemudian dijadikan hasil kajian. "Sudah kita teruskan hasil klarifikasi indikasi pelanggaran 2 ASN kemarin (Senin,red) ke Bawaslu tadi," ujar Sandes. 

Penyampaian hasil klarifikasi seiring telah dilakukannya permintaan klarifikasi terhadap 2 ASN di lingkungan Pemkab Kepahiang, Senin 30 September 2024 pukul 15.00 WIB. Kedua ASN telah dimintai keterangan secara terpisah, dihadapan 3 komisioner Panwascam Kepahiang. 

Sesuai dengan hasil temuan Panwascam kedua ASN, tertangkap dalam sebuah video kedua ASN menyuarakan dukungan kepada salah satu Paslon di Pilkada serentak 2024 Kabupaten Kepahiang. Saat dilakukan permintaan klarikasi, kedua ASN mendapat 40 pertanyaan dan mengakui jika di video beredar adalah keduanya. 

BACA JUGA:Bawaslu Ingatkan Paslon Kepala Daerah Jangan Gunakan Kendaraan Dinas Saat Kampanye

"Yang jelas, tugas kita melakukan pemeriksaan untuk permintaan klarikasi saja. Untuk tindaklanjut, kita telah serahkan langsung ke Bawaslu Kabupaten Kepahiang," tambah Sandes. 

Dari hasil permintaan klarifikasi juga diketahui, jika video beredar tersebut sudah terpotong dan tak utuh secara penuh. Dari sini pula, terindikasi jika masih ada ASN lainnya yang juga terindikasi melanggar netralitas ASN dengan menyuarakan dukungan kepada Paslon lainnya. 

Video beredar dengan indikasi pelanggaran netralitas ASN di lingkungan Pemkab Kepahiang ini, merupakan temuan Panwascam. Di mana, telah beredar di media sosial aktivitas oknum ASN di lingkungan Pemkab Kepahiang, yang telah terindikasi melakukan pelanggaran netralitas.

Di dalam video disebutkan, oknum ASN tersebut mengeluarkan kata-kata yang telah mengarah kepada pemberian dukungan ke salah satu Paslon. 

BACA JUGA:Bawaslu Pastikan Proses 2 ASN Kepahiang Terindikasi Langgar Netralitas

Selain indikasi pelanggaran netralitas terhadap 2 ASN di atas, diketahui sebelumnya Bawaslu Kabupaten Kepahiang telah melayangkan kajian indikasi pelanggaran netralitas terhadap seorang ASN di lingkungan Pemkab Kepahiang ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan