Ini 3 Nama Pejabat yang Diusulkan jadi Penjabat Sekda Provinsi Bengkulu
plt Gubernur Bengkulu Rosjonsyah membenarkan bahwa Pemprov Bengkulu sudah mengirimkan 3 nama Calon Penjabat Sekda Provinsi bengkulu --
KORANRB.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu sudah mengajukan 3 nama Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI).
Hal itu setelah, Pemprov Bengkulu menerima surat resmi Kemendagri RI terkait penonaktifan Sekda Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, yang tersandung kasus hukum bersama Gubernur Bengkulu nonaktif Rohidin Mersyah dan ajudannya, Evriansyah.
Berdasarkan penelusuran koranrb.id, Surat usulan 3 nama calon Penjabat Sekda Provinsi Bengkulu itu tertanggal 28 November 2024.
Adapun ketiga nama yang diusulkan ke Kemendagri itu yakni Dr. Haryadi, S.Pd, MM, M.Si selaku Kepala BKAD, H. Meri Sasdi selaku Kepala Dinas Perpustakaan dan Kerarsipan Bengkulu dan Herwan Antoni selaku Kepala Pelaksana Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Pemprov Usulkan 3 Nama Calon Pj Sekda ke Kemendagri, Haryadi Berpeluang
Adapun isi surat yang ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sebagai berikut:
Sehubungan dengan ditetapkannya Isnan Fajri, M.Kes selaku Sekda Provinsi bengkullu sebagai tersangka dan ditahan KPK, pad atanggal 24 November 2024, dengan hormat ini disampaikan
1. untuk mengantisipasi kekosongan jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekda Provinis Bengkulu, karena Sekda definitif tidak bisa melaksanakn tugas sebgaimana mestinya maka perlu menunjuk Penjabat Sekda Provinsi Bengkulu
Dalam ketentuan pasal 1 Perpres nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekda yang berhalangan melaksanakan tugas karena :
a. Sekda tidak bisa melaksanakan tugas, dan/atau
b. terjadi kekosongan Sekrtaris Daerah
Disebutkan juga dalam pasal 5 Ayat (1) bahwa gubernur sebagai wakil pemerintah pusat mengangkat Penjabat Sekda Provinsi untuk melaksanakan tugas Sekda Provinsi setelah mendapat persetujuan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri.
Sehubungan dengan hal tersebut, bersama ini disampaikan usulan nama Calon Penjabat Sekda provinsi Bengkulu atas nama :