Usai Digerebek Pasangan Muda-Mudi Didenda Cuci Kampung, Sembelih Kambing dan Uang Rp 1 Juta

Lurah Gunung Alam, Nodi Safari.-foto: shandy/koranrb.id-

ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – Pasangan muda-mudi berinisial Ra (19) dan sang wanita berinisial Ma (20), keduanya warga Kota Arga Makmur yang digerebek di salah satu rumah kos di Kelurahan Gunung Alam, Arga Makmur, akhirnya dikenakan denda cuci kampung.

Keduanya diberikan denda cuci kampung dengan menyembelih seekor kambing dan uang Rp 1 juta. Denda tersebut diputuskan berdasarkan musyawarah tokoh adat setempat bersama kedua orangtua pasangan ini. 

Lurah Gunung Alam, Nodi Safari menerangkan keputusan denda adat tersebut sudah diputuskan secara musyawarah. Keputusan ini juga diambil oleh Ketua RT dan tokoh adat setempat serta kedua orangtua pasangan tersebut.

“Sudah sama-sama disekapati denda adat berupa cuci kampung,” terangnya. 

BACA JUGA:Makin Panjang! 1 Lagi Oknum ASN Kepahiang Terindikasi Langgar Netralitas, Laporan di Inspektorat

BACA JUGA:Didominasi Pelajar, Total 20 Anggota Diduga Geng Motor “Wagana” Diamankan, Jika Terbukti Akan Dibui

Ia juga menyampaikan kedua pasangan ini diserahkan pada orangtuanya masing-masing. Sebelumnya warga menjelaskan kepada kedua orangtua mereka apa yang menjadi temuan warga saat penggerebekan tersebut.

“Mengenai tindak lanjut pasangan ini, kita serahkan pada kedua orangtuanya masing-masing,” jelas Nodi.

Nodi juga menerangkan di Kelurahan Gunung Alam memang terdapat banyak rumah kontrakan dan kosan. Ia meminta pemilik rumah kos atau kontrakan untuk memberikan aturan yang jelas dengan melarang pasangan bukan suami istri masuk ke dalam kosan.

“Termasuk tidak meminjamkan kosan pada orang lain. Kejadian penggerebekan itu kedua pasangan bukan orang yang menyewa rumah kos tersebut,” ungkapnya.

BACA JUGA:Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Tempat Hiburan Malam, 68 Warga Kota Bengkulu Direhab

BACA JUGA:3 Penjual Miras Ilegal di Semidang Alas Maras Digeruduk, Warga dan Polisi Langsung Musnahkan Barang Bukti

Nodi menceritakan dua bulan lalu ia bersama Satpol PP juga sempat melakukan penggerebekan dan pengosongan salah satu rumah kos yang diduga disalahgunakan oleh penyewanya. 

Hal ini diharapkannya tidak terulang lagi pada tempat-tempat kos lainnya yang ada di wilayahnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan