33 APK Dipasang Tak Sesuai Zona, Bawaslu Kaur Minta Ditertibkan Mandiri

TERPASANG: Salah satu Baliho Paslon yang pemasangannya menyalahi aturan.--RUSMANAFRIZAL/RB

BINTUHAN, KORANRB.ID – Ada 33 alat peraga kampanye (APK) yang dipasang tidak sesuai zona di Kabupaten Kaur.

Untuk itu Bawaslu Kaur meminta masing-masing tim pasangan calon (Paslon) kepala daera untuk menertibkan sendiri APK yang melanggar tersebut.

Adapun APK yang dipasang tersebut terdiri dari 13 APK Gubernur dan Wakil Gubernurdan 20 APK Bupati dan Wakil Bupati Kaur. 

Saat ini Bawaslu Kabupaten Kaur dan Panwascam secara berjenjang telah memberikan imbauan, kepada Paslon dan tim pemenangan tingkat kabupaten dan kecamatan agar melakukan penertiban atau pemindahan secara mandiri APK yg tidak sesuai zona yang telah ditentukan melalui SK KPU Kaur.

BACA JUGA:KPU Kaur Umumkan 1.890 Anggota KPPS Terpilih, Segera Cek Siapa Tahu Anda Lulus

"Hasil pengamatan kita dilapangkan, saat ini terpantau ada sebanyak 33 APK yang dipasang tidak sesuai zona.

Kita telah berikan imbauan untuk segera dilakukan penertiban mandiri," kata Komisioner Bawaslu Kaur Divisi PPPS Hendra Gunawan, S.Kom Senin, 7 Oktober 2024.

Hendra menyampaikan, APK tersebut melanggar aturan lantaran pemasangannya dilakukan tidak sampai 15 meter dari sudut simpang sepanjang jalan lintas nasional.

Kemudian ada beberapa APK yg menempel pada tiang listrik dan terpasang di jalan perkantoran Padang Kempas. 

BACA JUGA:Melaju ke SKD CPNS, 80 Persen Pelamar Didominasi Warga Kota Bengkulu

Padahal pada saat penetapan lokasi zona kampanye, telah disampaikan kepada seluruh tim titik pemasangan APK yang diperbolehkan.

"Jelas secara undang-undang mereka menyalahi aturan, kita tunggu itikad baik dari mereka terlebih dahulu," ujar Hendra.

Hendra menegaskan, apabila imbauan yang diberikan nanti tidak diindahkan oleh apaslin maupun tim maka Bawaslu bekerjasama dengan Pemkab Kaur bakal melakukan penertiban paksa. 

Penyisiran juga akan dilakukan lagi, sebab saat ini pantauan sementara hanya berfokus di kawasan perkantoran. Diperkirakan masih cukup banyak APK yang di pasang tidak sesuai dengan aturan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan