Seluruh Honorer Pemprov Bisa jadi PPPK, Ini Penjelasannya
Kepala BKD Provinsi Bengkulu Gunawan Suryadi S.Sos, MSi--Abdi/RB
KORANRB.ID - Tenaga honorer Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu berpeluang diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Diketahui, pada seleksi PPPK 2024 dibagi menjadi 2 gelombang pendaftaran, yakni sesuai Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Republik Indonesia (RI).
Untuk Oktober 2024 ini telah dibuka untuk gelombang pendaftaran tahap pertama diperuntukkan bagi honorer Prioritas Satu (P1) dan Tenaga Honorer Kategori Dua (THK-II).
Sedangkan, yang kedua, yakni diperuntukan untuk pendaftaran di luar ketiga kategori tersebut. Namun calon pelamar yang dimaksud sudah menjadi honorer di lingkungan Pemprov Bengkulu dengan masa kerja minimal selama dua tahun.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi S.Sos, MSi bahwa berdasarka jumlah formasi sebanyak 600 untuk seleksi PPPK.
BACA JUGA:Tes CPNS 110 Soal, Masing-masing Dijawab Kurang dari 1 Menit
BACA JUGA:Usulan Kuota BBM Subsidi 2025 Ditambah 8 Persen, Ini Alasan Pemprov Bengkulu
Adapun jumlah, formasi tersebut terdiri dari 400 formasi tenaga pendidik, 100 tenaga kesehatan dan 100 lagi tenaga teknis.
“Iya berdasarkan jumlah tenaga honorer kita baik yang terdaftar di data base BKN maupun yang bakal diverifikasi, 600 formasi ini belum dapat mengakomodir. Namun kabarnya akan ada pengangkatan PPPK paruh waktu,” sampai Gunawan, Minggu, 13 Oktober 2024.
Diketahui, jumlah tenaga honorer Pemprov Bengkulu yang telah masuk data base BKN RI melalui aplikasi Sistem Pengolahan Non-ASN (siNonA) berjumlah 4.813 orang.
Adapun yang masih berproses atau masih dalam tahap verifikasi sebanyak 4.000 tenaga honorer.
BACA JUGA:Bank Bengkulu Arga Makmur Gandeng Pengadilan Negeri Sosialisasi Gugatan Sederhana
BACA JUGA:Tok! Oknum Anggota DPRD dan ASN Kepahiang Selamat dari Jerat Pidana Pemilu
Atas itu, Gunawan menerangkan, baru terdapat 1.114 orang yang telah diangkat menjadi PPPK.